TANJUNG REDEB – Menuntut pembayaran yang belum dipenuhi perusahaan PT Energy Persada Nusantara (EPN), 3 kelompok tani di Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung bergabung melakukan demonstrasi di lokasi PT EPN, Rabu (6/3/2023).

Aksi unjuk rasa itu dilakukan para petani sebagai buntut kekecewaan mereka terhadap perusahaan, karena PT EPN dinilai tidak memenuhi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan kelompok tani.

Tiga kelompok tani yang melakukan unjuk rasa itu, masing-masing diketuai Hasanuddin, Mahlan, dan Rudiansyah.

Sekretaris Kelompok Tani Sukan Tengah, Samsuluddin, meminta PT EPN menuntut dan meminta hak-hak masyarakat, sesuai dengan perjanjian yang telah tertuang pada akta notaris.

Apalagi, dari kegiatan pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT EPN, kelompok tani akan mendapatkan fee untuk anggota masyarakat sebesar Rp733,3 per Matriks Ton (MT).

Namun dalam perjalanannya, perusahaan tersebut tidak kunjung memenuhi kesepakatan. Bahkan saat ini, pihaknya mencatat sudah 120.000 MT batu bara yang harusnya fee dari produksi itu dikeluarkan kelompok tani.

“Sampai sekarang, fee itu belum ada diberikan. Sementara, fee itu sudah berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani oleh notaris,” ujarnya.

Selain itu, pihak perusahaan juga diminta mempekerjakan para pengurus kelompok tani selama masa tambang yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara dijanji akan mendapat gaji atau upah sebesar Rp5 juta per bulan.

“Gaji itu sudah tidak kami terima lagi,” ungkap para ketua kelompok tani yang diamini pengikut mereka.

Atas dasar itu, pihaknya menuntut agar manajemen EPN segera memenuhi hak-hak kelompok tani yang sudah menjadi kesepakatan. Bahkan, jika perusahaan enggan untuk memenuhi itu, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Jelas kami akan mengambil sikap tegas, karena perusahaan ini sudah tidak berkomitmen lagi dan tidak lagi memenuhi kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh Direktur PT EPN,” tandasnya.

Sementara itu, Humas PT EPN, Junaidi, saat dihubungi mengatakan, untuk persoalan tersebut mengaku belum mengetahui awal mulanya. Sehingga menyarankan untuk menanyakan hal itu kepada manajemen lama.

“Saya tidak tahu masalah itu. Itu (urusan) manajemen lama. Saya baru,” katanya.

Namun, dirinya pun menyarankan untuk mengkonfirmasi hal itu ke Mappasikra.

“Ke MPS (Mappasikra) saja. Dia (Manajemen) yang lama,” ungkapnya, Jumat (8/3/2024).

Dihubungi terpisah, Mappasikra mengatakan, akan menghuhungi direksi di Jakarta.

“Nanti saya komunikasi dengan direkturnya di Jakarta,” janji Mappasikra. (*)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h