TANJUNG REDEB – Realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Berau pada triwulan pertama mencapai 18,4 miliar rupiah dari target penerimaan 2024 sebesar Rp 92,5 miliar.

“Dibandingkan triwulan pertama 2023 sebanyak Rp 21 miliar dari target pajak Rp 90 miliar,” jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie kepada berauterkini.co.id, di kantornya, Senin (3/6/2024).

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, mengatakan dari 11 target objek pajak yang ada terdapat tiga kategori yang memberikan sumbangan pajak terbesar.

Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) tercatat sebesar Rp7,4 miliar,  pajak makan dan minum Rp5 Miliar dan pajak BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan senilai Rp3,8 miliar.

“Di triwulan pertama, pajak paling besar dari PBJT Tenaga Listrik,” ungkapnya.

Djupiansyah menjelaskan, Pajak Air Tanah merupakan sektor pemasukan terendah. Bahkan, nilai penerimaannya di triwulan pertama hanya sebesar Rp128 ribu saja.

“Dibandingkan tahun 2023, hanya Rp 150 ribu. Karena memang potensi atau pengguna air tanah sedikit, jadi kita targetkan sedikit,” jelasnya.

Pihaknya berharap, penerimaan pajak bisa melampaui target yang ditentukan hingga akhir tahun mendatang. Sehingga penerimaan pajak yang maksimal bisa berdampak bagi pembangunan Berau serta masyarakat. (*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h