BERAU TERKINI – Kabar baik menyapa para petani kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) pada awal tahun 2026 ini. Setelah sempat mengalami penurunan harga selama beberapa pekan terakhir, harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit kembali menunjukkan tren positif.
Berdasarkan hasil penetapan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim untuk periode 16-31 Desember 2025, grafik harga TBS bergerak naik di seluruh kelompok umur tanaman.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa pemulihan harga ini tidak lepas dari dinamika pasar internasional.
“Kenaikan ini dipicu oleh beberapa faktor, antara lain meningkatnya permintaan global terhadap minyak sawit mentah (CPO) dan meningkatnya permintaan pasar,” ungkap Muzakkir dalam keterangan resminya, Jumat (2/1/2026).
Harga CPO dan Rincian per Umur
Dalam penetapan kali ini, harga rata-rata tertimbang CPO dipatok sebesar Rp13.886,58 per kilogram, sedangkan harga kernel (inti sawit) berada di angka Rp11.125,27 per kilogram dengan indeks K sebesar 89,43 persen.
Kenaikan harga CPO tersebut secara otomatis mengerek harga beli TBS di tingkat petani. Untuk tanaman dengan umur kematangan maksimal (10 tahun ke atas), harganya kini menembus angka Rp3.213,46 per kilogram.
Berikut rincian lengkap harga TBS sawit Kaltim periode 16-31 Desember 2025:
- Umur 3 Tahun: Rp 2.829,62 per kg
- Umur 4 Tahun: Rp 3.017,16 per kg
- Umur 5 Tahun: Rp 3.035,81 per kg
- Umur 6 Tahun: Rp 3.068,61 per kg
- Umur 7 Tahun: Rp 3.087,25 per kg
- Umur 8 Tahun: Rp 3.110,35 per kg
- Umur 9 Tahun: Rp 3.176,20 per kg
- Umur >10 Tahun: Rp 3.213,46 per kg
Khusus Petani Mitra
Muzakkir menekankan bahwa daftar harga yang ditetapkan pemerintah ini merupakan standar acuan pembayaran bagi petani yang telah menjalin kemitraan resmi dengan perusahaan pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS), khususnya kebun plasma.
Ia berharap kerja sama antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit terus terjalin baik agar petani mendapatkan harga yang wajar sesuai ketetapan pemerintah dan terhindar dari permainan harga di tingkat tengkulak.
“Kenaikan harga ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap pendapatan petani kelapa sawit, sehingga kesejahteraan kelompok tani melalui kerja sama ini dapat terwujud,” pungkasnya.
