BERAU TERKINI Tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) harus terhenti pada periode kedua Oktober 2025. Harga TBS sawit kini mengalami koreksi atau penurunan tipis, yang disebabkan oleh imbas pelemahan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di pasar global.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Andi Siddik, menjelaskan bahwa harga CPO tertimbang untuk periode 16-31 Oktober 2025 ditetapkan sebesar Rp14.313,01 per kg. Angka ini menurun tipis dibandingkan periode sebelumnya yang seharga Rp14.336,38 per kg.

“Penurunan harga CPO inilah yang berdampak pada penetapan harga TBS di tingkat petani,” ujar Andi Siddik, Sabtu (1/11/2025).

Penurunan Tipis di Semua Kelompok Umur

Akibat pelemahan harga CPO tersebut, harga TBS untuk pohon umur 10 tahun ke atas turun tipis menjadi Rp3.364,82 per kg, dari harga sebelumnya Rp3.369,13 per kg.

Penurunan serupa juga terjadi di semua kelompok umur tanaman lainnya.

  • Umur 3 tahun: turun menjadi Rp2.961,63 per kg (sebelumnya Rp2.965,44)
  • Umur 5 tahun: turun menjadi Rp3.177,22 per kg (sebelumnya Rp3.181,31)
  • Umur 8 tahun: turun menjadi Rp3.255,69 per kg (sebelumnya Rp3.259,88)

Imbauan untuk Petani Swadaya

Andi Siddik kembali mengingatkan bahwa harga yang ditetapkan oleh tim lintas sektor ini hanya berlaku bagi pekebun yang telah menjalin kemitraan, baik kebun plasma maupun kebun swadaya yang bermitra dengan pabrik.

Ia mendorong para pekebun swadaya yang belum bergabung agar segera membentuk kelompok tani dan menjalin kemitraan resmi.

“Jika petani berorganisasi (bermitra), maka akan kuat secara kelembagaan. Tujuannya agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak,” tegasnya.

Dengan bermitra, para petani diharapkan mendapatkan kepastian harga yang sesuai standar dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. (*)