TANJUNG REDEB – Setelah sebelumnya dinyatakan belum memenuhi unsur, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau akan melakukan pemilihan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 Gunung Panjang yang direncanakan pada 24 Februari mendatang.

Ketua KPU Berau Budi Harianto, menjelaskan pihaknya baru saja mendapat surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau terkait saran untuk melakukan PSU di TPS 24 Kelurahan Gunung Panjang, pada Selasa (20/2/2024) malam.

Temuan tersebut, katanya, diantaranya ada pemilih datang hanya dengan menggunakan C pemberitahuan, tanpa menunjukkan KTP, tetapi namanya ada di DPT.

Kemudian, setelah itu ada lagi yang datang dengan nama yang sama, tapi membawa KTP. Namun ternyata nama bersangkutan sudah tertandai di DPT sebagai pemilih yang telah mencoblos,

“Semalam ada kiriman suratnya yang berisi saran untuk PSU. Karena ada temuan-temuan di sana, maka KPU disarankan untuk PSU,” jelasnya, Rabu (21/2/2024).

Adapun PSU yang akan dilakukan nantinya, sambung, mulai dari Pileg DPRD Berau, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, hingga Pilpres.

“Semua jenis pilihan akan dilakukan PSU,” jelasnya.

Dikatakan, hingga saat ini untuk TPS yang dilakukan PSU sudah ada 4, yakni 3 TPS di Kelurahan Sambaliung yang akan dilakukan pada 23 Februari dan 1 TPS di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb pada 24 Februari.

“Untuk sementara yang sudah dipastikan hanya 4 TPS itu,” jelasnya.

Ketika diminta tanggapannya mengenai video viral pada rapat pleno hasil pemilu di salah satu kecamatan di Tanjung Redeb yang berujung keributan, beberapa hari lalu. Budi menjawab, pihaknya belum mendapat laporan.

“Biasanya, kalau tidak sampai ke kami. Artinya, persoalannya itu bisa diselesaikan ditingkat kecematan. Semoga tidak ada hal yang tidak diinginkan hingga seluruh perhitungan selesai,” pungkasnya. (*)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h