TANJUNG REDEB – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Bujangga, Kabupaten Berau diharuskan stop atau berhenti operasi saat adanya proses akreditasi rumah sakit baru.

Relokasi TPA Bujangga menjadi agenda wajib pemerintah kala pembangunan RSUD Tanjung Redeb tengah dilakukan pembangunan.

Kala menyambangi lokasi proyek rumah sakit baru, pada Jumat (26/4/2024), Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan tentang relokasi TPA tengah dalam proses pengerjaan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.

“Sedang dalam proses juga relokasi TPA ini,” kata Umi Sri – sapaan Bupati Berau.

Disampaikan, agenda relokasi TPA Bujangga menjadi salah satu agenda wajib saat rumah sakit baru nantinya bakal mendapatkan penilaian tim akreditasi.

Sehingga, dalam proses itu, TPA harus dipastikan tidak lagi beroperasi di sekitaran rumah sakit baru.

“Karena memang harus dipindahkan, agar bisa lolos akreditasi,” jelas Umi Sri.

Diharapkan, dalam proses ini seluruh elemen pemerintahan dapat bekerja sama demi terbangunnya rumah sakit baru yang layak untuk pelayanan kesehatan warga Berau.

“Dimohon kerja sama semua pihak untuk suksesi pembangunan ini,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Berau memastikan proses tersebut sudah sampai tahap penentuan titik TPA baru dan pembebasan lahan.

Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, menyatakan pihaknya telah merampungkan proses feasibility study (FS) dan Daftar Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) pada 2023 lalu.

“Dokumen sudah ditandatangani Bupati, selanjutnya diberikan ke OPD teknis, untuk memproses pengadaan tanah,” kata Mustakim, yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/3/2024) lalu.

Dijelaskan, dalam tahap DPPT sudah melibatkan semua unsur pemerintah yang berkaitan dengan proses tersebut, khususnya untuk tahap peninjauan lokasi dan pembuatan peta bidang lahan.

“Selanjutnya, untuk pembebasan lahan harus dinilai dulu oleh tim appraisal untuk menentukan nilai dari harga tanah,” ujarnya.

“Ini geraknya paralel. DPUPR juga sudah akan memulai lelang perencanaan TPA-nya,” sambungnya.

Mustakim menerangkan, dari FS yang digodok pada tahun lalu tersebut, pihaknya telah menunjuk jalan poros ke Labanan, di pertigaan masuk Kampung Pegat Bukur, Teluk Bayur. Sekitar 2 kilometer dari titik simpang tersebut dan berada di sisi kanan jalan.

Di lahan tersebut, tersedia lahan seluas 20 hektare. Namun untuk tahap awal ini, pemerintah akan menggarap lahan seluas 5 hektare terlebih dahulu.

“Nanti ada dua bangunan di situ,” sebutnya.

Diterangkan, dua bangunan yang akan dilelang oleh DPUPR Berau tersebut, diantaranya bangunan untuk konstruksi TPA dan Instalasi Pengolahan Lumpur Dan Tinja (IPLT).

“Nah, ini dokumen pembuatannya itu yang saat ini masih sedang berproses,” katanya.

Pihaknya berharap, proses pengerjaan proyek besar tersebut dapat berjalan pada tahun ini, tentunya melalui gerak kolaboratif antara dinas terkait.

Menurutnya, pembangunan TPA ini tentu menjadi prioritas pemerintah setelah Bupati  Sri memberikan atensi besar atas aspirasi masyarakat selama Musrenbang Kecamatan pada awal tahun ini.

“Ini jadi prioritas dan prosesnya, pasti akan sangat panjang,” ucap Kepala DLHK, Mustakim Suharjana. (*/ADV)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h