TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berusaha meningkatkan keterbukaan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satunya, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).
“Pemanfaatan SIREKAP juga sebagai upaya KPU untuk menciptakan pemilu yang profesional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi,” jelas Budi Hardianto, Ketua KPU Kabupaten Berau, Rabu (7/2/2024).
Dijelaskan, SIREKAP adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara, proses rekapitulasi hasil perhitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu.
“SIREKAP digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi manual berjenjang. Penerapannyapun merujuk pada keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024,” jelas Budi.
Pihaknya telah menetapkan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tingkat kecamatan/kelurahan bakal ada satu petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang akan mendata melalui SIREKAP.
“Nanti akan dijalankan satu petugas KPPS setiap 1 TPS di tingkat kecamatan/kelurahan RT-RW. Syaratnya, yang paham IT, kemudian mempunyai HP yang mendukung untuk penggunaan aplikasi sirekap itu,” bebernya.
Pada tanggal 30 Januari hingga 1 Februari lalu, telah dilakukan penginstalan aplikasi SIREKAP oleh petugas TPS sembari menunggu arahan KPU RI.
Diakui Budi, penggunaan aplikasi tersebut membutuhkan jaringan yang stabil agar memudahkan kinerja dari aplikasi SIREKAP.
“Setiap TPS membutuhkan jaringan yang stabil. Kita berharap, semua TPS ada jaringan internetnya,” pintanya.
Penggunaan aplikasi SIREKAP dengan kualitas yang maksimal, diyakini dapat mempermudah kerja penyelenggara pemilu serta melahirkan pesta demokrasi yang transparan, profesional dan optimal.
Namun, SIREKAP bukan hasil akhir dari hasil penghitungan suara. KPU tetap berpedoman pada perhitungan suara dengan cara manual.
Sehingga yang menentukan tetap hitungan manual baik itu rekapitulasi tingkat TPS, Kecamatan sampai Kabupaten hingga Provinsi, Nasional, dan hasil akhirnya akan terbaca di KPU RI tentang seluruh data di suara setiap TPS se Indonesia terkumpul satu server,” tutupnya.(*)
Reporter : Dini Diva Aprilia
Editor : s4h