TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, memastikan hanya akan melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Sambaliung. Sedangkan untuk Gunung Panjang tidak memenuhi unsur.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan yang akan dilaksanakan PSU hanya di Kelurahan Sambaliung, tapi untuk di Kelurahan Gunung Panjang, sudah dipastikan tidak akan dilakukan, karena tidak memenuhi unsur.

Dirincikannya, tiga TPS yang akan melakukan PSU adalah TPS 5, 6 dan TPS 21 di Kelurahan Sambaliung.

“Hanya tiga TPS itu saja yang akan PSU di Kelurahan Sambaliung, pada 23 Februari mendatang. Sementara, untuk Kelurahan Gunung Panjang, tidak memenuhi unsur untuk dilakukan PSU,” katanya.

Budi menerangkan, tiga TPS tersebut tidak semua diulang. TPS yang akan diulang adalah TPS 5, PSU hanya untuk DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, dan Pilpres.

Kemudian, PSU di TPS 6 semua diulang, yakni DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD dan Pilpres. Sementara, TPS 21 hanya untuk Pilpres saja.

“Kenapa di tiga TPS di Sambaliung itu diulang, karena ada temuan pemilih dari luar mencoblos di sana. Makanya dilkukan PSU,” tandasnya.

Sebenarnya, pemilih dari luar bisa saja mencoblos khusus untuk Pilpres. Tetapi, sebelum mencoblos yang bersangkutan jauh-jauh hari harus lapor ke KPU terkait perpindahan pemilihan. (*)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h