TANJUNG REDEB – Terus berinovasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Launching e-Landak, guna mempermudah pelayanan.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menjelaskan e-Landak adalah Layanan Data Agregat Kependudukan Elektronik, untuk semakin memudahkan akses layanan kependudukan yang cepat berbasis teknologi.
Menurutnya, sebagai dinas yang memberikan dan menyediakan pelayanan perlu membangun kerja sama dengan masyarakat.
“Sehingga bisa tercipta komunikasi dua arah. Tidak hanya menerima, tapi masyarakat juga pun bisa memberikan masukan dan penilaian terhadap layanan kami,” katanya usai pelaksanaan Rakor, Rabu (19/6/2024).
Seperti halnya jika ada satu data terpadu yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan membuat layanan semakin baik.
Bahkan penerima Bantuan Sosial (Bansos), bisa segera divalidasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau jika datanya tepat.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengapresiasi inovasi Disdukcapil dan berharap dapat memberikan pelayanan serta kepuasan terhadap masyarakat, bermanfaat untuk pembangunan dan kemajuan “Bumi Batiwakkal”.
“Semoga juga aplikasi ini dapat di akses oleh seluruh kampung, sehingga pelayanan dapat meningkat dan masyarakat puas,” harapnya. (*)
Reporter : Dini Diva Aprilia
Editor : s4h