Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB,– Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman secara langsung menemui sejumlah korban dugaan penggelapan uang tagihan air yang dilakukan mantan anak buahnya berinisial SF, di ruang kerjanya, Rabu (21/8/2024).

Dalam pertemuan itu, Pihak Perumda juga tak keberatan jika korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku ke aparat berwajib.

Saipul juga membenarkan, bahwa pelaku merupakan mantan pegawai Perumda, yang pensiun sekitar tahun 2022 lalu.

Tetapi, dia tidak mengetahui sama sekali, jika pelaku masih aktif melakukan penagihan kepada para pelanggannya.

“Kalau tidak ada pelanggan yang datang melapor, kami juga tidak tahu,” ujarnya.

Dirinya juga sempat mencocokkan satu persatu bukti tagihan perbulan yang dikeluarkan oleh Perumda dan pelaku. Dari penelusuran itu, semua nominal tagihannya berbeda.

Menurut Saipul, pelaku cenderung menebak-nebak jumlah tagihan air yang menjadi korbannya.

“Makanya tidak ada yang sama jumlah tagihannya. Dia menebak-nebak sendiri jumlahnya,” katanya.

Dalam pertemuan dengan para korban tersebut, dirinya memang belum bisa memberikan kesimpulan apapun, sebelum melakukan koordinasi dengan kuasa hukumnya.

Terutama terkait uang tagihan yang digelapkan, apakah ada kompensasi atau membebankan sepenuhnya kepada pelaku.

Adapun permohonan pembukaan segel yang diminta para pelanggan, akan diupayakan untuk diakomodir.

Apalagi, tidak hanya tagihan air untuk jenis rumah pribadi saja, pelaku juga mengambil tagihan di rumah ibadah.

“InshaAllah, saya secara pribadi juga berkeinginan membuka segel itu. Saya kira bisa saja itu dilakukan. Apalagi sampai materan air rumah ibadah ikut tersegel akibat ulah pelaku. Itu keterlaluan,” katanya.

Sebenarnya kata Saipul, tindakan buruk pelaku sudah dilakukan sejak tahun 2018. Bahkan, sebelum dirinya menjabat sebagai Direktur.

“Sebelum saya masuk, sepertinya belum pernah tersentuh. Kelakuan buruknya ini baru diketahui di tahun 2019,” terangnya.

Hampir setiap Minggu, para korban datang satu persatu ke kantor Perumda akibat meteran airnya disegel, karena dianggap menunggak pembayaran.

“Tiap Minggu itu ada saja datang, kadang satu orang atau dua orang. Itu terjadi sampai pelaku pensiun. Kasusnya sama, terungkap karena meteran airnya disegel,” jelasnya

Saat itu, pelaku bukan hanya disanksi pindah ke bagian umum. Namun pelaku juga sempat diminta untuk mengganti uang tagihan pelanggan yang sempat digelapkan.

“Saat itu cukup banyak yang diketahui. Sampai Rp 300 juta. Namun saat itu, dirinya bersedia mengganti dengan menyicilnya dan menjaminkan asetnya,” katanya.

Tetapi, Saipul juga tidak menyangka apabila setelah pensiun, pelaku masih terus melakukan penggelapan uang tagihan air para pelanggan.

Dari keterangan warga yang jadi korban, pelaku mendatangi ke rumah dengan motif menagih pemakaian air.

“Apalagi menagih sampai menggunakan atribut PDAM. Artinya, pelaku ini memang ada niat melakukan kejahatan,” paparnya.

Ketika ditanya, berapa total kerugian pelanggan. Saipul menyebut, belum mengetahui secara pasti. Namun, dari pengakuan korban jumlahnya juga cukup banyak.

“Secara keseluruhan kami belum bisa pastikan, karena harus dihitung dulu. Tapi ada korban menunggak sampai Rp 90 juta akibat pelaku. Tadi kami juga sempat mencoba memanggil pelaku, tapi belum tersambung” katanya.

Dia juga mempersilakan, apabila para korban ingin menempuh jalur hukum. Mengingat, tindakan yang dilakukan pelaku sudah merugikan banyak pihak.

“Kalau mau dilaporkan, itu hak korban. Silakan saja. Meskipun dalam hal ini, kami dari Perumda juga dirugikan dengan perbuatan pelaku,” pungkasnya. (/)