TANJUNG REDEB-Jam operasional tempat usaha di Berau dibatasi sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat selama 12-20 Juli. Untuk membantu para pemilik warung kecil dan pedagang kaki lima (PKL) terdampak, Pemkab Berau memberikan bantuan sembako kepada PKL dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Saat ini, Pemkab Berau masih mendata ribuan warung kecil dan PKL yang terdampak. Nantinya tiap warung kecil misalnya penjual gorengan dan sejenisnya menerima bantuan berupa sembako seperti, beras, minyak makan, mie instan, telur gula dan tepung.

“Alhamdulillah, tadi sudah kami salurkan bantuan untuk UMKM terdampak PPKM darurat yang saat ini tengah dilaksanakan,” ujar Bupati Berau, Sri Juniarsih, Minggu, 18 Juli 2021.

Ia mengatakan warung atau PKL, seperti penjual lalapan, nasi goreng, warung kopi, dan gorengan biasa buka sampai jam 00.00 Wita atau bahkan sampai menjelang subuh. Namun, sekarang harus tutup beberapa jam lebih awal.

Selain itu, mereka juga tak diizinkan melayani makan di tempat agar tidak terjadi kerumunan. Sri Juniarsih juga mengakui, jika nilai bantuan mungkin tidak bisa menutupi potensi hilangnya omzet para pelaku usaha ultra mikro tersebut.

“Tapi paling tidak semoga bisa membantu mengurangi beban mereka,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga berharap program bantuan ini bisa ikut mengurangi mobilitas warga. Dengan ribuan warung kecil/PKL berkomitmen menaati jam operasional, maka potensi mobilitas bisa ditekan.

Orang nomor satu di Bumi Batiwakkal ini juga kembali meminta maaf atas kebijakan PPKM Darurat demi pengendalian Covid-19. Ia juga mengajak seluruh masyarakat terus berdoa dan berikhtiar bersama mengurangi penyebaran Covid-19.

“Ini masa sulit. Saya minta maaf. Kalau mobilitas kita kurangi, Insya Allah penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Rumah sakit sudah penuh, tenaga kesehatan kewalahan, maka kami mohon kita sabar dulu. Belanja makan-minum boleh, tapi harus dibawa pulang,” ujarnya. (*)

Editor: Bobby Lalowang