TANJUNG REDEB-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau mengaku, pelaksanaan isolasi terpusat atau isoter di Kabupaten Berau masih belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat, meskipun pelaksanaan isoter bersifat wajib dari Satgas Covid-19 Pusat.

Yang menjadi hambatan mengapa isoter belum bisa dilaksanakan yakni pelaksanaan Isoter nantinya harus memperhatikan lokasi yang akan digunakan. Apakah tempat tersebut layak atau tidak, karena pengungsian itu harus ditata dengan baik, minimal ada tempat pelayanan kesehatan yang baik agar para penghuninya tidak semakin tertekan.

“Kalau di kota mungkin ada gedung diklat yang bisa dimanfaatkan. Tetapi di kecamatan hanya gedung aula pertemuan dan sekolah. Ini juga masih perlu dilakukan penyekatan lagi, sebab pelaksanaan isoter ini tidak sama dengan pengungsian bencana alam lain,” jelas Thamrin, Kepala BPBD Berau, Senin, 9 Agustus 2021.

Ia juga menyebut, berdasarkan hasil rapat bersama yang dilaksanakan Bupati dan juga kecamatan, Berau belum memutuskan apakah akan membentuk isoter atau tidak. Walaupun penyediaan gedung isoter sifatnya wajib.

“Kita juga sampai saat ini belum menganggarkan untuk biaya isoter. Nanti BPBD juga masih akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan sebagai tim teknis pelayanan kesehatan di lapangan,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menekankan untuk pemerintah kecamatan bersama TNI dan Polri serta Puskesmas mendorong warga mengurangi mobilitas yang tidak penting. Lalu perlu meningkatkan tracing, tracking, treatment serta mempercepat proses vaksinasi bagi warga.

Mengenai pelaksanaan isoter yang diarahkan pemerintah pusat di tingkat kecamatan, Bupati mengaku akan dilaksanakan di tempat-tempat strategis seperti sekolah, balai atau rumah-rumah kosong maupun penginapan yang belum terpakai. Namun tetap harus dipersiapkan dengan matang.

“Nantinya isoter itu akan dilaksanakan di 13 kecamatan dan ini wajib. Karena jumlah kasus yang cukup besar. Tapi terkait pembiayaan akan kami koordinasikan lagi,” tutupnya. (*/adv)

Editor: Bobby Lalowang