Kantor Perumda Batiwakkal di kawasan Jalan Raja Alam I, Kabupaten Berau.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi memperpanjang masa jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Batiwakkal, Saipul Rahman, hingga 5 tahun ke depan, tanpa melalui penjaringan.

Keputusan tersebut dibuat tanpa melalui proses penjaringan oleh pemerintah daerah terlebih dahulu.

Menurut informasi yang disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Berau Kamaruddin, jabatan direktur tersebut resmi berakhir pada 31 Desember 2023 lalu.

Kemudian, dalam surat rekomendasi yang diterbitkan Bupati Berau Sri Juniarsih, per Desember 2023 lalu diputuskan, Saipul Rahman melanjutkan masa jabatan direktur hingga 2029 mendatang.

“Status jabatannya definitif,” kata Kamaruddin, kepada awak berauterkini.co.id, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/1/2023).

10 JABATAN DIREKTUR PERUMDA 2

Dia menyebut, usulan tersebut merupakan hasil dari penilaian secara internal Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Batiwakkal.

Secara mekanisme, dewas mengeluarkan usulan hasil rapat internal dewas yang kemudian diteken Bupati Berau Sri Juniarsih, berupa surat rekomendasi.

Proses tersebut merupakan mekanisme yang sah menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tentang perusahaan daerah.

“Dalam aturan itu, disebutkan kalau masa jabatan boleh diperpanjang selama yang bersangkutan (Saipul Rahman), tidak bermasalah dalam mengelola perumda,” terangnya.

Kamaruddin menyampaikan, perpanjangan masa jabatan direktur Perumda Batiwakkal tersebut, berdasarkan beberapa pertimbangan.

Salah satunya, prestasi pemeriksaan keuangan yang selalu meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Prestasi tersebut diraih atas audit keuangan yang dilakukan lembaga independen yang berasal eksternal Perumda maupun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim.

“Selalu WTP selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan,” ujarnya.

Dalam proses penentuan nama pemimpin selanjutnya di Perumda Batiwakkal, Kamaruddin membeberkan, bila Pj Sekda yang saat itu dipegang oleh Agus Wahyudi, telah menerbitkan surat Telaahan Staf.

Telaahan staf tersebut berisi hasil penilaian berbagai pihak yang mengukur kinerja direktur yang dijabat Saipul Rahman.

“Penilaiannya sudah objektif. Jadi, diputuskan tidak melalui mekanisme penjaringan lagi. Ini dilakukan demi menghindari kekosongan jabatan,” terangnya.

Atas jabatan yang diperpanjang tersebut, pemerintah berpesan agar direktur yang saat ini menjabat agar lebih meningkatkan kembali kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Termasuk pula pengentasan target 25 ribu Sambungan Rumah (SR) hingga tahun ini. Target tersebut merupakan salah satu dari 18 program prioritas pemerintah daerah.

“Semakin tingkatkan kualitas pelayanan dan selesaikan program pemerintah daerah sebagai pemilik saham mayoritas perumda,” pesan dia. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h