TANJUNG REDEB – Permasalahan Kabupaten Berau dalam menangani persoalan sampah tidak akan bisa selesai lewat ketergantungan terhadap peran pemerintah saja, setidaknya melibatkan pihak ketiga untuk membantu pemerintah dengan menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara, yakni Reuse, Reduce dan Recycle (R3).

Menurut Asisten II Setda Berau, Mustakim Suharjana, menangani persoalan sampah tidak akan bisa selesai lewat ketergantungan terhadap peran pemerintah. Sebab sampah, sejatinya merupakan limbah yang diproduksi setiap insan manusia.

Penanganannya melibatkan stakeholder yang menjadi rekan pemerintah daerah dalam mengolah sampah. Pelibatan itu menjadi jalan keluar penanganan sampah di Berau.

“Ini kerja-kerja lintas OPD dan lintas sektor, bukan berarti pemerintah lepas tanggungjawab,” kata Mustakim, ketika ditemui berauterkini.co.id, beberapa waktu lalu.

Pihaknya mengilustrasikan pengolahan sampah dari awal sampah dikumpulkan di tempat pembuangan sementara sampah (TPS).

Di lokasi itu harus dipastikan sampah sudah terpilah dengan baik, antara sampah organik dan non organik.

Ketika diangkut truk pengangkut sampah, sudah tidak ada lagi sampah plastik yang nyaru dengan sampah yang mudah terurai atau yang biasa dikenal dengan sampah organik yang juga memiliki karakter sampah mudah menimbulkan bau busuk.

“Harusnya memang pemilahan itu dimulai dari TPS,” ucapnya.

Ditegaskan, proses pemilahan sampah pun dapat langsung dilakukan oleh para pemulung yang diketahui menggantungkan hidupnya dari olahan sampah plastik dan sejenisnya.

Pemilahan itu dapat dilakukan di TPS, tanpa harus pemulung masuk ke dalam TPA dan menghamburkan gunungan sampah yang telah dibuang oleh petugas.

“Jadi, disitu peran pemulung, bukan masuk ke TPA lalu mengorek gunungan sampah di sana,” tekannya.

Peran perusahaan mitra pemerintah dalam hal penyediaan TPS yang menyediakan tempat pemilahan sampah organik dan non organik.

Anggaran yang cukup besar untuk membangun TPS Reuse, Reduce dan Recycle (R3), membutuhkan anggaran yang cukup bila wajib dimiliki setiap kampung atau minimal di setiap kecamatan.

“Nah, peran perusahaan disitu. Membantu pemerintah untuk menyiapkan TPS R3 yang bisa diandalkan untuk memilah sampah,” ujarnya.

Disampaikan, peranserta masyarakat yang sadar untuk memilah sampah dari rumah, memisahkan dua jenis sampah dengan dua kantung pembuangan yang berbeda.

Dia bilang, cara itu akan sangat ampuh dalam mengaktifkan budaya yang baik dalam lingkungan masyarakat dalam mengolah sampah.

“Semuanya memang harus berperan, bukan hanya satu pihak saja,” tegasnya. (*/ADV)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h