TANJUNG REDEB –  Gerbong mutasi di lingkungan pemerintah kabupaten berau gelombang kedua kembali digelar. Sebanyak 120 eselon 3 dan 4 dengan jabatan administrator, pengawas dan fungsional diberikan promosi jabatan.

Mutasi gelombang kedua yang dilaksanakan secara mendadak ini cukup menarik perhatian. Sebab, ada beberapa  pejabat sekelas kepala bidang (Kabid) dan kepala bagian (Kabag) yang sebelumnya masuk dalam daftar mutasi jilid I awal September lalu dicopot dan dikembalikan ke posisi semula.

“Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, ada Kabag yang memang beliau merasa tidak mampu di jabatan itu, ya kita tidak bisa memaksakan kita berikan amanah tapi kalau dia merasa tidak mampu ya tidak bisa dipaksa,”ujar Wakil Bupati Gamalis usai pelantikan, Kamis (04/11/2021).

Gamalis mengungkapkan , salah satu yang dikembalikan ke jabatan semula yakni Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setkab Berau. untuk diketahui, Kabag Humas dan Protokol baru menjabat sekitar 2 bulan, terpaksa dikembalikan lagi ke jabatan lamanya sebagai Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Berau.

Menurutnya, ketidaksiapan pejabat itu dalam jabatan baru yang diberikan akan berimbas dalam perjalanan manajerial organisasi yang dipimpin, apalagi seperti Kabag maupun Kabid.

“Itulah yang menjadi pertimbangan mengapa beberapa Kabag ini dikembalikan ke jabatan lamanya. Karena kita tidak mungkin menunggu,  kita harus bergerak terus,”bebernya.

“Kita tidak memiliki waktu yang banyak untuk melakukan adaptasi. Ketika yang bersangkutan merasa tidak mampu, ya kita tidak boleh memaksakan,”tambahnya.

Gamalis juga menegaskan, pencopotan jabatan ini bukan keinginan kepala daerah, namun murni keinginan pejabat tersebut karena mengaku tidak mampu melaksanakan jabatan baru yang diberikan.

Proses mutasi pada gelombang pertama diakui Gamalis sudah sesuai dengan spesifikasi. Tapi secara kepribadian pejabat ini yang semula dinilai Baperjakat mampu ternyata tidak mampu. Dirinya bersama bupati tidak ingin berlama-lama membiarkan pejabat yang tidak mampu itu bertahan di posisinya yang baru.

Sebab, dalam waktu dekat akan kembali  dilakukan mutasi jilid tiga untuk setingkat kepala dinas. Mengingat, akan banyak yang pensiun dan mengalami kekosongan jabatan.

“Kita tidak mau saat mutasi pejabat tinggi itu dilakukan, pejabat penunjang di bawah tidak siap. Lebih baik evaluasinya sejak saat ini. Kemudian, mutasi jilid ketiga ini kemungkinan Desember atau Februari 2022 mendatang,”tandasnya.

Editor: RJ Palupi