TANJUNG REDEB- Pemkab Berau sebelumnya menetapkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bumi sampai 2 Agustus 2021. Namun belakangan rencana tersebut dibatalkan.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyebut semula PPKM darurat berlaku sampai 20 Juli. Namun dalam rapat bersama Presiden RI Joko Widodo, Sabtu, 17 Juli, disampaikan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, bahwa PPKM darurat diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.

“Kami daerah mengikut kebijakan pusat. Dan saat penetapan Sabtu itu memang belum ada surat resmi, hanya sebatas kesepakatan dalam forum,” jelasnya, Rabu, 21 Juli 2021.

Belakangan, pengumuman Presiden Jokowi, PPKM darurat hanya diperpanjang sampai 25 Juli. Maka, otomatis daerah kembali mengikuti. PPKM darurat di Berau pun batal sampai 2 Agustus.

Hanya saja, setelah 25 Juli tak menutup kemungkinan bakal kembali diperpanjang. Sekali lagi, keputusan tetap mengikuti pemerintah pusat.

“Kalau nanti secara nasional kasus melandai, bahkan terus turun tetapi Berau masih terus merangkak naik, tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang lagi,” bebernya.

Gamalis menegaskan, pemerintah daerah dalam hal penerapan PPKM darurat tidak memutuskan sepihak. Semua mengikuti kata Presiden.

Dan menurut arahan Presiden, ada kemungkinan PPKM darurat dilonggarkan selepas 26 Juli secara bertahap. Namun itu juga dikhususkan kepada daerah yang kasusnya menurun.

“Kemungkinan daerah yang kasusnya sudah landai, status PPKM darurat akan dicabut. Jadi tidak sekaligus semua dicabut. Ini yang dimaksud bertahap,” katanya.

Sampai Rabu, 21 Juli 2021, kasus terkonfirmasi di Berau terus merangkak naik. Tercatat, kasus terkonfirmasi mencapai 6.906 kasus. Di mana 5.590 di antaranya telah sembuh, 1.162 lainnya masih menjalani perawatan. Dan, 154 orang meninggal dunia.

Terus bertambahnya kasus tersebut mengindikasikan Berau belum sepenuhnya patuh terhadap penerapan protokol kesehatan sehari-hari. “Kalau mau bebas dari Covid-19 kuncinya ada di masyarakat. Kalau masyarakatnya patuh, tentu ini cepat diatasi dan kasus semakin turun,” pungkasnya. (*)

Editor: Bobby Lalowang