BERAU TERKINI – Pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, akhirnya berhasil ditangkap aparat Polsek Segah saat hendak kabur dari areal perusahaan tempatnya bekerja.

Penangkapan dilakukan tak lama usai pelaku diduga membacok korban menggunakan parang, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Polisi bersama manajemen perusahaan langsung menutup akses keluar masuk untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

“Pelaku diamankan saat hendak melewati pos sekuriti. Sepertinya pelaku ingin melarikan diri ke luar areal perusahaan,” ujar Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar.

Dia mengatakan, usai membacok korban dengan parang, pelaku langsung melarikan diri.

Bahkan, pelaku juga sempat menyimpan senjata tajam berupa parang yang menjadi barang bukti di sebuah pondok sebelum melarikan diri. 

“Saat ini anggota sedang mengumpulkan barang bukti, termasuk mengambil parang yang digunakan pelaku di pondoknya,” katanya.

Menurut Kasim, korban adalah istri pelaku, namun sudah lama pisah ranjang.

Adapun motif pelaku menganiaya korban masih diselidiki aparat kepolisian.

“Saat ini polisi masih mendalami motif pelaku menganiaya korban,” jelasnya.

Terkait kondisi korban, kata dia, saat ini tengah dilakukan perawatan intensif di rumah sakit karena luka berat yang diderita.

“Korban alami luka berat di pipi, tangan kiri dan kanan dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Ada juga anggota kepolisian yang berjaga di sana,” pungkasnya. (*)