Kapolres Berau AKBP Steyven Jhonly Manopo.

TANJUNG REDEB – Tidak ada tilang elektronik yang terjadi di wilayah Kabupaten Berau, namun kasus penindakan pelanggaran lalu lintas (lalin) pada tahun 2023 menurun. Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Steyven Jhonly Manopo, kepada berauterkini.co.id.

Sarana tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), menjadi kebutuhan mendesak di tengah aparat kepolisian sudah tidak lagi memberlakukan sistem tilang manual.

Peniadaan tilang manual seperti biasanya, berujung pada menurunnya angka penindakan kepada pelanggar pengguna jalan raya di “Bumi Batiwakkal”.

Menurut data, 2022 lalu angka pelanggaran lalu lintas yang berujung pada penilangan sebanyak 2.478 kasus.

Sementara pelanggar yang mendapat tindakan preventif dari kepolisian sebanyak 2.591 kasus. Sehingga total kasus tilang dan non tilang pada tahun lalu mencapai 5.069 kasus.

Angka tersebut turun drastis pada 2023 lalu. Terdapat 3.049 kasus pelanggaran lalin. 2.278 kasus berakhir pada proses penilangan. Sementara 771 kasus berakhir non tilang.

Kapolres Berau Steyven Jhonly Manopo, menyatakan intensitas tindakan tilang saat razia lalin pada 2023 lau, tidak menjadi skala prioritas kepolisian, lantaran pada 2022 lalu, mulai diberlakukan tilang elektronik.

Namun, Berau belum memiliki alat ETLE yang menjadi standar proses penilangan elektronik. Walhasil, angka tilang di jalan raya pun disebut menurun sejak tahun lalu.

“Ini kebijakan Polri, daerah harus segera menyesuaikan,” ujarnya.

Steyven Jhonly menyatakan, pengajuan alat tersebut dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa, melibatkan pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.

Sehingga, dipastikan sejak wacana ETLE tersebut mencuat, Polres Berau telah mengajukan program pengadaan alat tersebut. Sayangnya, belum juga mendapatkan atensi serius pemerintah daerah.

“Sudah sering kami ajukan ke pemerintah, tapi belum ada realisasi sampai sekarang,” ungkapnya.

Pihaknya merincikan, dalam satu bangunan sarana ETLE, dibutuhkan anggaran senilai 3 miliar rupiah.

Kebutuhan anggaran itu, untuk pembelian kamera khusus, tiang, lampu blitz, hingga kebutuhan pendukung lain, termasuk jaringan yang mengirimkan data ke server milik Polri.

“Memang cukup mahal, tapi saat ini ETLE sudah jadi kebutuhan dalam pembangunan daerah,” terangnya.

Dirinya menyampaikan, bila pemerintah daerah telah komitmen untuk melakukan pengadaan alat tilang elektronik tersebut pada masa anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau 2024 mendatang.

“Semoga bisa terealisasi di anggaran belanja tambahan (ABT) 2024 nanti,” harap Kapolres Steyven Jhonly. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h