TANJUNG REDEB – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau melalui Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, pada tahun 2023 telah melakukan peningkatan jalan yang terdiri atas pekerjaan aspal (termasuk overlay) sepanjang 34.67 kilometer, dalam kota 14.02 km dan luar kota 20.64 km, dan pekerjaan rigid beton (semenisasi) sepanjang 28.77 km, dalam kota 17.34 km dan luar kota 11.43 km. Masih ada jalan berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).

Kepala Bidang (Kabid) Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menjelaskan panjang jalan kabupaten berdasarkan Surat Keterangan (SK) Bupati Berau Nomor 286 Tahun 2017 tentang penetapan ruas-ruas jalan menurut statusnya sebagai Jalan Kabupaten Berau adalah sepanjang 1.686 Kilometer.

“Yang semuanya terletak atau terbagi di 13 kecamatan,” ujarnya kepada berauterkini.co.id, Senin (1/4/2024).

Diantaranya Kecamatan Kelay, Kecamatan Segah, Kecamatan Maratua, kecamatan Tanjung Redeb dan kecamatan lainnya.

Kondisi jalan terbagi atas kondisi baik, sedang, rusak ringan dan rusak berat. Panjang Jalan kabupaten 1.686 Kilometer termasuk diantaranya ruas-ruas jalan yang berada di KBK, misalnya Jalan Poros Long Lamcin sepanjang 85,4 km, Jalan Poros Merabu-Lesan sepanjang 33,08 km, Jalan Poros Batu Rajang sepanjang 18,2 km dan Jalan Poros Long Ayan sepanjang 24,2 km.

“Ruas jalan ini kondisinya rusak dan belum bisa ditangani secara permanen selain karena kewenangan atau statusnya, posisi jalan yang jauh dari instalasi pencampur aspal atau beton juga menjadi kendala,” jelasnya.

Adapun penanganan peningkatan jalan yang dilakukan yakni, memperbaiki kondisi jalan dari rusak ringan atau rusak berat menjadi kondisi baik. Kemudian untuk penanganan pemeliharaan jalan dengan pekerjaan tanah pilihan sepanjang 49.52 km yang memperbaiki kondisi jalan dari rusak ringan atau rusak berat menjadi kondisi sedang.

“Sehingga, total penanganan bidang Preservasi untuk perbaikan jalan tahun 2023 sepanjang 112,96 km,” terangnya.

Dijelaskannya, perbaikan dengan peningkatan dan pemeliharaan jalan setiap tahun mengurangi persentase jalan yang rusak termasuk menangani kerusakan rutin yang terjadi karena jalan difungsikan atau dilewati kendaraan setiap tahunnya.

Terkait dengan masih adanya jalan dengan kondisi rusak ringan sepanjang 21,08 km dan rusak berat sepanjang 140,48 km, pada umumnya adalah ruas jalan yang berada di status kawasan KBK.

“Tapi kondisi jalan rusak sudah banyak berkurang dari tahun sebelumnya,” jelasnya.

Permasalahan ruas jalan yang berada di KBK saat ini dari Bidang Penataan Ruang DPUPR Berau sedang dalam proses pengurusan untuk perubahan atau alih fungsi status kawasan area badan jalan menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).

“Apabila proses perubahan status terlaksana Insya Allah, peningkatan atau penanganan permanen pada ruas jalan yang saat ini rusak, bisa dilaksanakan. Sehingga, nantinya jalan rusak akan banyak berkurang,” katanya.(*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h