Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Syarifatul Syadiah, mengatakan sistem kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu di evaluasi.

Sebab, menurutnya, suatu kebijakan pasti akan memiliki dua sudut pandang berbeda. Namun, jangan sampai karena adanya sebuah kebijakan ada anak yang tidak bersekolah, hanya karena diterima di sekolah yang jauh dari tempat tinggalnya.

“Seperti yang di sampaikan saat pandangan akhir fraksi, dimana Calon Peserta Didik Baru (CPDB)  kecewa, karena tempat tinggalnya tidak masuk ke dalam jangkauan jalur zonasi. Padahal, jarak rumah ke sekolah tidak jauh,” tuturnya kepada berauterkini.co.id di kantornya, Rabu (10/7/2024).

Padahal, tujuan utama sistem zonasi ini adalah untuk memudahkan orang tua ataupun anak-anak bisa bersekolah di dekat tempat tinggalnya.

11d syarifatul 2
ILUSTRASI: Beberapa calon siswa yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru. (foto: ist)

“Kalau ada kebijakan yang menuai kontra, kita berharap dinas pendidikan bisa meminimalisir, agar tidak menjadi keluhan masyarakat,” ujar Syarifatul, menyarankan.

Sistem zonasi ini diterpakan di seluruh Indonesia bukan hanya di Berau, sehingga pihaknya siap mengawal apabila memang keluhan ini harus disampaikan ke pusat.

“Kami siap untuk mengawal, nanti kami akan dengar dari komisi yang membidangi, karena itu menjadi dasar kerja kami. Artinya, setiap keluhan disampaikan langsung ke bidangnya, lalu akan kita bahas bersama kelanjutannya,” jelas wakil rakyat “Bumi Batiwakkal” itu. (*)