BERAU TERKINI – Kabupaten Berau menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. 

Tumpukan sampah tak terpilah dari rumah tangga hingga Tempat Pembuangan Sementara (TPS) telah menempatkan Berau dalam zona merah pengelolaan sampah.

Menjawab masalah krusial ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau kini membuka peluang kerja sama yang menjanjikan dengan pihak swasta.

PT Bumi Sanggam Indonesia telah mengajukan tawaran untuk bermitra dengan pemerintah daerah guna memodernisasi sistem pengolahan sampah.

Rencana penting ini dibahas dalam pertemuan antara Sekretaris DLHK Berau, Masrani, bersama staf, dan perwakilan PT Bumi Sanggam Indonesia di Ruang Rapat Kakaban, Rabu (12/11/2025) pagi.

Masrani menjelaskan, kehadiran swasta ini merupakan peluang emas untuk memastikan pengolahan sampah di masa depan lebih modern, di mana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hanya akan menampung residu.

“Ini adalah kerja sama pertama di bidang pengelolaan sampah antara DLHK Berau dan pihak swasta. Arah diskusinya sudah baik untuk semua pihak, meskipun belum ada kesepakatan final,” ungkap Masrani.

Saat ini, pihak pemerintah tengah mempertimbangkan dua poin utama.

Pertama, studi kelayakan (feasibility study/FS) yang diajukan oleh PT Bumi Sanggam Indonesia akan dibahas lebih lanjut secara internal di DLHK.

Kedua, kebutuhan biaya yang sangat besar untuk proses pengerjaan sampah, baik rumah tangga maupun industri.

Menariknya, terjadi perbedaan hitungan investasi. Pihak perusahaan menghitung kebutuhan biaya untuk lahan seluas 12 hektare di Kecamatan Sambaliung, pembangunan, hingga penyediaan sarana dan prasarana mencapai Rp87 miliar.

Sementara itu, estimasi dari Pemerintah Kabupaten Berau untuk pembangunan dan kelengkapan sapras berada di kisaran Rp134-150 miliar.

Selain memperkuat sistem pengelolaan sampah, pola kerja sama ini diharapkan membawa dampak sosial positif, terutama dalam penciptaan lapangan kerja baru.

“Proyek ini berpotensi membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Setidaknya bisa membantu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Berau,” jelas Masrani.

Ia menegaskan, sampah bukan semata masalah, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar jika dikelola dengan pendekatan 3R (Reuse, Recycle, Reduce).

“Sampah ini bisa jadi bahan produksi daur ulang. Masyarakat bisa dapat penghasilan dari pengelolaan sampahnya, juga dari hasil produksi turunannya,” tambahnya.

Jika hasil FS diterima, tahap selanjutnya adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). 

Masrani berharap, modernisasi pengelolaan sampah ini dapat segera terealisasi.

“Kami ingin pengelolaan sampah di Berau bisa lebih modern, efisien, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)