TANJUNG REDEB, – Bupati Berau, Sri Juniarsih memastikan komitmen Pemkab Berau terhadap dukungan pada sektor pertanian dan peternakan. Salah satunya yang ada di kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur. Terutama dalam bentuk dukungan  mewujudkan kedua sektor tersebut berbasis teknologi.

Dalam merealisasikan program ini, pemkab Berau tidak berdiri sendiri. Tetapi berupaya menggandeng pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.

“Kami juga bermitra dengan lembaga legislatif, baik pusat maupun daerah. Hal ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Berau menuju pertanian yang maju, mandiri, dan modern, seperti itu,” bebernya, Rabu (15/12/2021).

Menurut Bupati Pertanian yang maju adalah pertanian yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang mampu meningkatkan produktivitas kerja dan mampu meningkatkan kesejahteraannya.

Adapun pertanian yang mandiri, yakni pertanian yang diharapkan kedepan tidak lagi bergantung dengan bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

Untuk menunjang usaha di bidang pertanian, pemerintah telah menyiapkan modal untuk usaha pertanian melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat diakses melalui Bank Pemerintah, dalam hal ini BRI.

 Pertanian yang modern adalah semua usaha pertanian sudah dilakukan dengan memanfaatkan teknologi alat mesin pertanian. Mulai dari proses produksi, panen, pasca panen hingga pemasaran.

Sri Juniarsih mengimbau, selain menjual hasil pertanian ke pasar-pasar konvensional, petani juga bisa menjual hasil produksinya ke supermarket, memasarkan melalui media sosial, serta membangun kerja sama dengan pihak-pihak yang membutuhkan produk secara berkelanjutan. Sebab, saat ini kita harus membangun pertanian yang berorientasi pada sektor agribisnis.

“Membangun pertanian itu tidak hanya pada ranah produksi. Akan tetapi, yang tidak kalah pentingnya pada pasca panen dan pemasarannya,” tegasnya.

Ia juga sangat berharap kepada para pemuda tani, agar terus bergerak dan memperluas jaringan pasar dengan membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) di segala komoditas pertanian. (*)

Editor: RJ Palupi