Reporter : Sulaiman
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memfokuskan perhatian pada peningkatan kesejahteraan rohaniwan sebagai bagian dari program sosial yang telah berjalan selama 3,5 tahun.

Program ini mencakup berbagai pemuka agama yang ada di Kabupaten Berau.

Pada tahun 2022, honor para rohaniwan meningkat dari Rp1.250.000 menjadi Rp1.500.000 per bulan, yang disalurkan setiap tiga bulan sekali, dengan total mencapai Rp4.500.000.

Untuk mendukung program ini, Pemkab Berau setiap tahun selalu mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,6 miliar  untuk 256 pemuka agama di wilayah Bumi Batiwakkal.

“Alhamdulillah, program ini sudah berjalan sejak 2022,” ungkap Mulyadi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Berau, pada Rabu (23/10/2024).

Ia menekankan pentingnya peran rohaniwan dalam menegakkan syariat agama dan menjaga moral masyarakat. Sehingga penting bagi pemerintah untuk hadir mendukung para penegak akidah tersebut secara berkala.

Mulyadi menyebut, setiap tahun, jumlah rohaniwan di Berau terus bertambah. Dari 220 orang pada tahun 2022, kini menjadi 256 orang.  Dadri jumlah tersebut, 138 diantaranya rohaniwan Islam, 29 Protestan, 10 Katolik, 10 Hindu, 9 Buddha, dan 2 Konghuchu.

Mulyadi menambahkan bahwa selain honor, semua pemuka agama juga telah terdaftar sebagai penerima BPJS Ketenagakerjaan gratis yang disubsidi oleh Pemkab Berau.

“Semua sudah memiliki BPJS,” jelasnya.

Distribusi honor rohaniwan dilakukan di empat kecamatan, yaitu Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur. Sementara itu, di sembilan kecamatan lainnya, honor disalurkan melalui Anggaran Dana Kampung (ADK).

Bukan hanya para rohaniawan, pemerintah juga  memberikan prhatia kepada para tenaga pendidik keagamanaa. Tercatat, pada tahun 2022, guru Taman Pendidikan Alquran (TPA)  mengalami peningkatan honor, dari Rp500.000/bulan menjadi Rp750.000, sedangkan Imam Masjid meningkat dari Rp1.000.000 menjadi Rp1.250.000.

Para rohaniwan ini, dapat diberikan honorarium oleh Pemkab Berau, melalui penilaian ketokohan di tengah masyarakat. Lalu, keaktifan dalam memakmurkan alias menghidupkan aktivitas di masjid.

Kemudian, rohaniwan ini mendapatkan rekomendasi langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau. Hasil dari rekomendasi MUI dianggap mewakili seluruh syarat rohaniwan laik mendapatkan honor langsung oleh pemkab atau tidak.

“Seluruh pemuka agama di Berau ini, terdata langsung oleh MUI,” pungkas Mulyadi.(*)