Foto dok: Bupati Sri Juniarsih kala menyerahkan hibah dana pembangunan Masjid Al-Mutaqin Sambaliung 2022 lalu.
TANJUNG REDEB- Sebanyak 17 Rumah ibadah dan yayasan mendapatkan bantuan dana hibah di tahun 2023 ini. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp 3,9 miliar.
Besarnya alokasi hibah bagi rumah ibadah ini menjadi bukti perhatian pemerintah terhadap terhadap aspek keagamaan di Bumi Batiwakkal.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Mulyadi menyampaikan besaran dana hibah yang diberikan untuk tiap rumah ibadah berbeda-beda dan yang terbesar mencapai Rp 500 juta.
Lebih lanjut kata dia, pihaknya hanya bertugas memberikan rekomendasi. Sebab, sesuai aturan, surat usulan yang diajukan harus mendapat persetujuan dan verifikasi untuk selanjutnya diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Besaran anggaran diberikan sesuai usulan, setelah syarat dan hasil verifikasi kita, dan tahun ini yang mendapat dana hibah adalah mesjid dan gereja, rumah ibadah lain belum ada” ucapnya.
Diakui Mulyadi, selama proses pencairan pihaknya tidak mengalami kesulitan, hanya saja laporan pertanggung jawaban dari pemohon yang sering terlambat. Karena dana hibah sangat berisiko apalagi pihaknya akan diperiksa oleh tim aparat.
“Kalau kami yang penting laporannya masuk sebelum tangal 10 Januari tahun berikutnya, kalau ada sisanya bisa di urus bulan depan,” ucapnya.
Lanjutnya, meskipun pemberian hibah ini telah bertahun tahun dilakukan. Namun nyatanya, masih banyak pemohon dari kampung-kampung yang belum mengetahui mekanisme permohonan hibah, sehingga ini menjadi kesulitan bagi pemohon.
Dirinya juga menegaskan, pihak Kesra tidak pernah menolak surat permohonan selagi syarat dan ketentuan telah sesuai dan terverifikasi serta berpatokan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab terus komitmen menganggarkan pembangunan sarana prasarana ibadah untuk masyarakat,”pungkasnya. (*/adv)
Reporter: Dini Diva Aprilia