TANJUNG REDEB, – Masalah lahan masih kerap menjadi soal klasik bagi pembangunan fisik di Kabupaten Berau. Sterilisasi lahan kerap menjadi sandungan.  Oleh karena itu, DPRD Berau meminta kedepan masalah pembebasan lahan dan item lainnya harus sudah tuntas sebelum memulai pelaksanaan pembangunan.

Salah satu contoh yang menjadi tantangan Pemkab kedepan yakni area lahan pembangunan rumah sakit tipe B. Pasalnya masih ada warga yang mendiami dan memiliki kebun di lokasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Abdul Waris meminta Pemkab Berau untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa menimbulkan konflik dengan masyarakat.

Seminimal mungkin konflik dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pembangunan.  Menurut Politisi Partai Demokrat ini, permasalahan ini harus menjadi prioritas pada tahapan awal kegiatan. Waris menyarankan agar Pemkab untuk bisa menggandeng aparat hukum dan melakukan pendekatan secara persuasif.  

“Masalah lahan ini memang yang terpenting dan harus segera dicarikan solusinya. Pemkab bisa menggandeng aparat hukum misalnya kejaksaan. Tetapi yang dalam penyelesaian masalah ini harus tetap diperhatikan masyarakatnya,” jelasnya.

Dikatakannya, meskipun nantinya ada bantuan aparat hukum dalam penyelesaian masalah lahan, Pemkab harus tetap fokus pada masyarakat. Kalau memang masyarakat di sekitar lokasi pembangunan RS baru harus diberi ganti rugi maka itu harus dibayar.

Tetapi masyarakat juga tidak boleh bersikeras, karena ini juga untuk kepentingan orang banyak. RS yang ada sekarang tidak bisa dikembangkan karena keterbatasan lahan.

“Ini sudah 10 tahun berjalan. Kita minta Pemkab betul-betul menyelesaikan soal lahan ini supaya pekerjaan bisa dilelang. Ini juga agar bisa segera mencari sumber pendanaan lain, karena anggaran yang disiapkan baru setengahnya saja. Masih ada Rp 300 miliar lagi yang harus dicari dari total keseluruhan pembangunan Rp 600 miliar,” pungkasnya. (*)

Editor: Rj Palupi