TANJUNG REDEB, – Sebagai utama di Kabupaten Berau, Sanggam Adji Dilayas (SAD) ternyata belum mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal itu diiakui Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Salim. Ternyata menurut Salim, sulit untuk mencapai standar tersebut.
Pasar yang pernah meraih penghargaan sebagai pasar tradisional terbaik di Indonesia tersebut harus kembali berupaya keras untuk memenuhi standar yang telah dirubah. Sebab,SNI pasar telah diperbarui melalui pemuktakhiran SNI 1852 tahun 2015 tentang Pasar Rakyat menjadi SNI 8152 tahun 2021.
Pada poin penting dalam persyaratan mencakup aktivitas dan digitalisasi pasar, penerapan protokol kesehatan serta pengelolaan berkelanjutan. Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengusahakan meraih SNI.
Banyak persiapan yang perlu dilakukan. Mulai dari membenahi infrastruktur baik dari jaringan dan penataan lokasi harus benar-benar disesuaikan dengan standar yang ada. Pasar juga harus memiliki ruang terbuka hijau.
“Misal pedagang yang menyewa kios 3×4, dagangannya tidak boleh melebihi batas rolling door dan mereka wajib mencamtumkan label harga,” katanya, Selasa (28/12/2021).
Sementara, para pedagang memiliki banyak barang dan mereka tidak memiliki gudang. Sehingga, aktivitas bongkar barang semua dilakukan dan ditata di kios. Diakuinya, cukup sulit memberi pemahaman kepada para pedagang. Walaupun, sudah diperingati tetap saja dagangan mereka melewati batas.
“Bahkan, pedagang yang lokasinya dipinggir ada yang memasang terpal tambahan untuk memajang barang dagangannya. Sebenarnya itu melanggar standar SNI,” ucapnya. Hal itu tentu menambah tingkat kesulitan untuk memenuhi standar SNI tersebut.
Untuk itu, pihaknya sudah mulai mensosialisasikan penertiban kepada para pedagang dan mengingatkan mereka. Tanggapan mereka menyambut baik keinginan pemerintah daerah untuk mencapai standar tersebut.
“Memang sulit kalau langsung ditertibkan semua sekaligus, makanya kami pelan-pelan sedang menuju kesana,” jelasnya.
Lanjutnya, SNI sangat penting bagi operasional pasar rakyat dan aktivitas belanja yang lebih nyaman, tidak merusak pemandangan, rapi dan tidak kumuh. Sementara, dari segi kebersihan Pasar Sanggam Adji Dilayas sudah memenuhi standar SNI.
“Para pedagang diharapkan kerja samanya untuk bersama-sama meraih SNI. Karena di Kaltim belum ada pasar yang ber SNI,” tutupnya. (*)
Editor: RJ Palupi