TANJUNG REDEB – Ketua Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Berau, Hendratno, menyampaikan larangan penggunaan “Sound Horeg” saat pelaksanaan Pawai Takbir Keliling menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Kamis (5/6/2025) malam.
Menurutnya, penggunaan pengeras suara yang terlalu berlebihan dikhawatirkan akan mengganggu keamanan dan keselamatan, baik bagi warga maupun rumah yang dilewati rute pawai takbir keliling.
Larangan itu tercantum dalam Surat Edaran PHBI Berau Nomor 010/PHBI-BR/VI/2025 tentang Lomba Pawai Takbiran.
“Dilarang menggunakan sound system yang menghasilkan suara keras dan bergetar,” kata Hendratno.
Asisten I Setkab Berau ini menegaskan, pemilihan musik juga diatur, di mana para peserta tidak diperkenankan menggunakan musik yang tidak mengandung nuansa Islami.
Selain itu, peserta dilarang membawa simbol partai politik, seperti bendera dan simbol lainnya.
Peserta juga dilarang untuk menyalakan petasan atau kembang api saat pawai berlangsung.
“Demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Adapun tema takbiran Iduladha tahun ini yakni:
1. Semangat Berkurban, Wujud Cinta dan Kepedulian
2. Takbir Menggema, Syiar Islam Bersinar di Malam Iduladha
3. Generasi Qurani, Siap Berkurban demi Ketaatan
4. Meneladani Keikhlasan Nabi Ibrahim dan Ismail
5. Bersama Takbir Kita Rajut Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
Hendratno menambahkan, peserta telah ditentukan yakni berasal dari sekolah Islam dan pengurus masjid di Berau. Saat ini, kurang dari 10 peserta yang resmi terdaftar di kepanitiaan.
“Peserta akan dapat hadiah uang tunai,” sebutnya.
Dia mengungkapkan, rute takbir keliling kali ini masih sama dengan pawai takbir Hari Raya Idulfitri beberapa bulan lalu.
Pawai akan dimulai dari depan halaman Masjid Agung Baitul Hikmah, Jalan APT Pranoto. Kemudian berlanjut ke Jalan SA Maulana menuju Jalan Pemuda sampai simpang Jalan Pulau Panjang.
Selanjutnya ke Jalan Gunung Panjang, lalu Jalan Diponegoro, masuk ke Jalan Murjani II, dan finish di Jalan Murjani I. (*)