TANJUNG REDEB,- Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, telah melakukan investigasi sementara di PT Mega Alam Sejahtera (PT MAS). Bagaimana hasilnya?
Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan, Disnakertrans Kaltim, Saban mengatakan, dari hasil investigasi sementara cukup banyak temuan yang di dapat.
Diantaranya, tidak ditemukannya dokumen Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
“Itu yang harus dimiliki oleh perusahaan, dan organisasi itu adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam hal mengurusi K3. Sementara di PT MAS tidak ada,” ujarnya, Sabtu (21/12/2024).
Selain itu, pihak perusahaan juga dikatakan Saban tidak melakukan tes kesehatan secara berkala kepada para karyawan.
Seharusnya kata dia, manajemen PT MAS memfasilitasi karyawannya untuk melakukan medical check-up (MCU) untuk memastikan kesehatan para pekerjanya.
“Kami juga menemukan data, bahwa karyawan tidak pernah di MCU, sehingga karyawan yang bekerja tidak tahu apakah sedang sakit atau tidak dalam bekerja,” paparnya.
“Untuk BPJS Ketenagakerjaan juga sudah diikutsertakan. Sehingga segala kewajiban, seperti santunan di backup oleh BPJS,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Saban, operator unit atau korban dalam kecelakaan nahas tersebut, ternyata tidak memiliki lisensi mengemudi yang sesuai.
“Korban tidak kompeten mengemudi dan tidak punya lisensi mengemudikan unit,” terangnya.
Selanjutnya kata dia, pihaknya akan mengeluarkan nota berita acara, dan prosesnya juga masih cukup panjang. Dan sanksi seperti apa yang nantinya akan diberikan kepada pihak perusahaan.
“Ini belum final. Tim akan memanggil lagi pihak PT MAS untuk pengambilan berita acara (BA). Tapi untuk temuan-temuan sementara kami di PT MAS seperti itu,” pungkasnya. (/)