TANJUNG REDEB. Perumda Air Minum Batiwakkal Akan melakukan penyegelan meteran air pelanggan secara masih. Sasarannya pelanggan yang menunggak lebih dari 3 bulan. Saat ini ada 6.700 penunggak berdasarkan data yang dimiliki Perumda.

Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman mengungkapkan, piutang yang perlu ditagih sebesar Rp 13 miliar lebih. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka piutang sekaligus menekan angka piutang semakin besar.

Upaya ini sudah pernah dilakukan pihaknya. Namun tidak masif seperti yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“kalau sebelumnya pertama kita surati dulu yang menunggak lebih dari 3 bulan ini, membuktikan bahwa ada tunggakan nih, kita tunggu lama ternyata “surat cinta” ini tidak direspon, belum membayar, kemudian kita tunggu lagi, jadi sekitar 6 bulanan lebih baru kita segel,” terangnya.

Saipul Rahman mengungkapkan, bahwa penyegelan sudah sesuai dengan Perda nomor 14 tahun 2009 tentang pelayanan air minum.

“Jadi kami ini bersifat menjalankan Perda,” jelasnya.

Ditanya dominasi penunggak, Saipul mengungkapkan ada banyak dari wilayah-wilayah perkampungan. Namun demikian juga ada besar dari wilayah Ibukota Kabupaten Tanjung Redeb.

“karena notabene pelanggan terbanyak kita ada di Tanjung Redeb ini, kemudian sisanya terbagi di beberapa kecamatan lain,” jelasnya.

Penyegelan meteran air bagi pelanggan menunggak sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu

 “Namun tidak terlalu masif, karena juga masih dalam masa pandemi parah waktu itu,” sambung Saipul.

pada proses penyegelan sebelumnya, diberlakukan bagi pelanggan yang menunggak lebih dari 3 bulan. Prosesnya cukup lama.

Sebelum melakukan penyegelan, pihak perumda air minum batiwakkal akan kembali menyurati kepada pelanggan bersangkutan, juga kepada masing-masing ketua RT serta media massa sebagai pengumuman.

Saipul berharap, penyegelan tidak sampai terjadi. Dalam proses menyurati itu agar kiranya pelanggan bersangkutan segera melunasi agar terhindar dari pemutusan sambungan air bersih.

Proses ini dianggap sangat perlu sebagai pemberitahuan awal bagi pelanggan untuk menghindari penyegelan, apabila ada itikad baik dari pelanggan untuk menyelesaikan kewajibannya.

Sebab menurut Saipul, penyegelan adalah jalan terakhir yang ditempuh pihaknya. Dengan angka piutang sebesar Rp 13 miliar tersebut sangat berarti bagi pengembangan pelayanan air bersih.

“Lumayan bisa buat menambah jaringan pipa di daerah-daerah yang membutuhkan sambungan baru dan belum ada pipanya,” ujarnya. (*)

Editor: RJ Paupi