TANJUNG REDEB-Adanya warga terpapar Covid-19 yang diusir pemilik indekos dan ketua RT sangat disayangkan Bupati Berau, Sri Juniarsih. Menurutnya, semestinya tindakan itu tidak terjadi.

Warga terpapar Covid-19 bukan aib dan jadi alasan untuk dikucilkan di lingkungan sekitar. Apalagi, ketua rukun tetangga justru ikut terlibat dalam pengusiran tersebut. “Semestinya ketua RT yang menjadi penengah dan pemecah masalah. Bukan justru membenarkan pengusiran itu,” tegasnya, Senin, 2 Agustus 2021.

Adanya tindakan pengusiran itu menandakan masih rendahnya pemahaman masyarakat menyikapi warga yang terpapar Covid-19. Di tengah situasi seperti saat ini, seharusnya antar-warga harus saling menolong. Terutama bagi yang terpapar virus corona.

Kalaupun khawatir dengan warga terpapar Covid-19, cukup hubungi satgas penanganan Covid-19 tingkat kelurahan atau pihak puskesmas. Sehingga, warga bisa dievakuasi ke tempat karantina.

“Ini tidak boleh terulang. Saya minta semua lurah memperingatkan warganya agar tidak melakukan tindakan seperti ini. Kalau tidak mau ada yang isolasi mandiri, tinggal minta telepon satgas, nanti dijemput,” tegasnya. “Kami ada Rumah Sakit Darurat Covid-19 di eks Hotel Cantika,” tambahnya.

Ia juga kembali meminta satgas tingkat kelurahan maupun kecamatan rutin berkeliling melakukan sosialisasi. Terutama terkait tahapan-tahapan menangani warga terpapar virus corona. Jika perlu, pihak satgas membagikan nomor call center kepada para warga. Tujuannya, agar saat ada warga terpapar dan harus segera ditangani, dapat segera menghubungi satgas kelurahan maupun kecamatan.

“Kami ingin semua tetap tentram. Kami sebagai penyelenggara negara harus terus aktif menemui warga. Sehingga, tindakan-tindakan apapun itu yang mengucilkan warga lainnya tidak terulang,” tutupnya. (*)

Editor: Bobby Lalowang