Sapransyah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau.

TANJUNG REDEB – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau Sapransyah, mengatakan serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai 87 persen.

Namun, tegasnya, angka tersebut belum final, karena saat ini masing-masing OPD masih melalukan penghitungan serapan anggaran.

Sedangkan menurut data yang dimiliki pihaknya, serapan anggaran di masing-masing OPD sudah berada di atas 80 persen.

“Ini sebagai bukti pencapaiam kinerja yang cukup baik,” katanya kepada berauterkini.co.id, Rabu (3/1/2024).

Penyampaian data, akan dilakukan pada Maret 2024 mendatang.

Terkait dengan tidak maksimalnya anggaran, tentu tidak berpengaruh ke besaran anggaran yang akan diterima OPD pada tahun ini. Karena pembahasan anggaran telah selesai pada 2023 untuk anggaran 2024.

“Sudah ditetapkan untuk anggaran 2024. Pada bulan Maret nanti finalnya dan akan terlihat berapa angka pastinya. Kalau kita lihat realisasi kabupaten sudah mencapai 87 persen,” bebernya.

Diatakan, untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 juga sudah ditetapkan pada November lalu. Kemudian untuk pinalti bagi OPD yang tidak maksimal dalam penyerapan anggaran, tentu tidak ada.

Dijelaskannya, perencanaan ada di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang). Yang dilakukan Pemda, agar SKPD itu berupaya merealisasi anggarannya bisa tinggi.

“Sejauh ini, tidak ada yang di bawah standar untuk serapan anggaran, rata-rata di atas 80 persen,” terangnya.

Diungkapkannya, tiga OPD yang optimal, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Untuk DBH-DR di tahun 2023 sendiri, masih dalam proses penyusunan, kemungkinan Maret akan keluar semua hasilnya.

“Kita optimis, serapan anggaran besar. Karena di tahun ini, serapan terakhir. Tapi spesifikasinya belum keluar, tunggu finalnya pada 31 Maret. Itu akan disajikan semua secara baik dan benar,” jelas Sapransyah (*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h