Foto: Salah satu penerima manfaat bantuan rumah layak huni. 

TANJUNG REDEB- Sebanyak 587 warga telah menerima Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) di Kabupaten Berau.  Bahkan proges penyalurannya telah mencapai 80 persen dan ditargetkan akan rampung pada pertengahan desember mendatang.

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Bidang Pranata Izin Tinggal Dinas Perkim Berau, Yulius mengatakan, bantuan tersebut berasal dari tiga sumber. yaitu APBD provinsi, Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau.

“Total keseluruhan program RLH kita masiu berjalan sampai sekarang,” jelasnya.

Khusus yang bersumber dari APBD provinsi Kaltim sebanyak 286 penerima tersebar di wilayah Kampung Bukit Makmur (55) unit, Labanan Makarti (55) unit, Kelurahan Rinding (55) unit, Kelurahan Sambaliung (66) unit, Kampung Suaran (28) unit, Kampung Bebanir Bangun (27) unit.

Sementara yang bersumber dari SNVT sebanyak 135 penerima, yang tersebar di wilayah Kecamatan Tabalar dan Kecamatan Biatan. Lalu yang terakhir dari APBD Berau sebanyak 166 penerima dan tersebar diwilayah Tanjung Redeb (121) unit, Kecamatan Sambaliung (1) unit, Kecamatan Gunung Tabur (1) unit, Kecamatan Teluk Bayur (3) unit.

“Sampai saat ini realisasi SNVT dan provinsi sudah selesai, tinggal menunggu yang APBD Berau masih proses 80 persen, target kita sebelum tanggal 15 Desember ini sudah selesai,” bebernya kepada Berauterkini.

Bantuan yang diberikan berupa dana stimulan sebesar Rp20 juta kepada masyarakat penerima bantuan. Dana tersebut bisa digunakan untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan upah tukang Rp2,5 juta.

Disamping itu, pihaknya sempat mengalami kendala seperti susahnya mencari bahan material kayu, dan upah yang diberikan kepada tukang dianggap masih kurang.

“Tapi, untungnya masyarakat yang rumahnya mendapat bantuan ikut membantu juga,” tututrnya.

Yulius menambahkan, tahun 2024 akan ada kenaikan untuk bantuan stimulan RLH yang belum memiliki MCK, dari sebelumnya Rp 20 juta menjadi Rp 32 juta. Untuk rumah yang sudah memiliki MCK akan tetap menerima nominal yang sama dengan tahun sebelumnya.

“Rencananya untuk tahun depan rumah yang belum memiliki MCK akan mendapatkan dana tambahan, tapi ada juga yang hanya menerima untuk rehab saja. Tapi kita belum tau pastinya seperti apa,” pungkasnya. (*)

Reporter: Dini Diva Aprilia