BERAU TERKINI – Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Berau dihentikan sementara waktu selama masa libur panjang kenaikan kelas berlangsung.

Kebijakan ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi saat Periode Hari Libur.

Merujuk surat edaran tersebut, langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi biaya operasional dengan tetap menjaga kualitas layanan.

Melalui penyesuaian ini, tata kelola administrasi kinerja diharapkan dapat berjalan secara tertib, tepat guna, transparan, dan akuntabel.

Aturan ini berlaku mutlak bagi seluruh Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Berau.

Petugas SPPG di Sei Bedungun berpakaian Power Ranger mengantarkan MBG untuk siswa.
Petugas SPPG di Sei Bedungun berpakaian Power Ranger mengantarkan MBG untuk siswa.

Selama periode libur sekolah, pelayanan MBG ditiadakan, baik untuk kelompok peserta didik maupun non-peserta didik.

Koordinator Wilayah SPPG Berau membenarkan bahwa operasional lokal kini sepenuhnya berkiblat pada instruksi pusat tersebut.

“Diliburkan sampai siswa turun kembali di bulan depan,” ujarnya kepada Berauterkini, Jumat (26/6/2026).

Regulasi SE Nomor 12 Tahun 2026 juga memperketat pengawasan aset selama masa vakum. 

Seluruh insentif fasilitas SPPG disetop sementara dan ada larangan keras menggunakan fasilitas kantor untuk keperluan apa pun di luar dinas. 

Meski operasional dapur umum libur, petugas keamanan tetap diwajibkan berjaga penuh selama 24 jam secara bergiliran.

Berdasarkan kalender pendidikan, seluruh siswa-siswi di Kabupaten Berau dijadwalkan baru akan memulai tahun ajaran baru pada 13 Juli 2026.

Dengan demikian, distribusi paket makanan bergizi bagi anak-anak sekolah baru akan digulirkan kembali secara serentak pada tanggal tersebut. (*)