TANJUNG REDEB – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, memastikan distribusi anggaran daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) pada 2023 lalu sudah berjalan sesuai regulasi.

Penyaluran kegiatan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola DBH-DR telah menuntaskan pekerjaan yang telah diprogramkan di masing-masing dinas.

“Kami memastikan penggunaan anggarannya sudah sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Said-sapaan keseharian Sekda Berau, saat ditemui beberapa waktu lalu.

Disampaikan, pihaknya telah mendapatkan monitoring penggunaan anggaran dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Bahkan, pihaknya telah memberikan tugas kepada setiap OPD penerima DBH-DR untuk melakukan konsultasi dan rekonsiliasi data penggunaan DBH ke Dirjen Kementerian Keuangan.

“Kalau agenda yang di Jakarta itu, lebih ke agenda rekonsiliasi data daerah dan pusat,” terangnya.

Diketahui, pada 2023 lalu, Berau mengelola DBH-DR senilai Rp113,4 miliar yang dibagi ke 9 OPD, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau senilai Rp25 miliar.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau senilai Rp46,9 miliar dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau senilai Rp12 miliar.

Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) senilai Rp300 juta, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau sebanyak Rp15,5 miliar.

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau sebesar Rp4,3 miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau senilai Rp1,5 miliar.

Selain itu, Dinas Sosial Berau senilai Rp4,5 miliar dan Bagian Perekonomian dan SDA senilai Rp3,3 miliar.

Dari 9 OPD tersebut, jelas Said, masing-masing telah membuat draft laporan yang akan menentukan nilai pengelolaan anggaran DBH-DR pada tahun ini.

“Dalam proses penentuan itu akan dinilai kembali mulai dari realisasi sampai ke perencanaan kembali,” tuturnya.

Sekda menyatakan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan agenda evaluasi hasil kinerja masing-masing OPD tersebut dengan menelusuri realisasi anggaran dan disandingkan dengan capaian kerja di lapangan.

Namun, untuk melakukan langkah tersebut pihaknya masih akan melakukan pengumpulan data valid yang akan dapat menghasilkan evaluasi yang objektif.

“Yang dicari tahu, di titik mana pekerjaan itu tidak maksimal dan akan dicarikan solusi terbaiknya,” terangnya.

Selain DBH-DR, pada tahun ini dipastikan Berau juga akan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit senilai Rp20,1 miliar.

Alokasi DBH Perkebunan Sawit sebagian besar dimanfaatkan untuk kepentingan penanganan infrastruktur. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h