Foto: Ketua KPU Berau Budi Harianto

TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum alias KPU Berau, pada Sabtu (4/11/2023) telah merilis sebanyak 408 daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif setelah melalui rapat pleno oleh komisioner KPU.

Dari 408 nama tersebut, terbagi atas 255 caleg berjenis kelamin laki-laki. Sementara 153 diisi oleh perempuan. Artinya keterisian 30 persen caleg perempuan telah terlampaui.

Pengumuman itu tertuang dalam surat nomor: 962/PL.01.5.Pu/6403/2033, tentang daftar calon tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Berau dalam pemilihan umum tahun 2024.

“Para organisasi partai politik di Berau telah menerima salinan hasil rapat pleno penepatan DCT oleh KPU,” kata Ketua KPU Berau Budi Harianto.

Kemudian, sehari sebelumnya pada Jumat (3/11/2023) kemarin, perwakilan parpol juga telah mengikuti rapat pleno tentang spesimen surat suara. Surat yang nantinya bakal diberikan kepada calon pemilih pada hari pelaksanaan pencoblosan.

“Pleno penetapan hanya dihadiri internal saja, parpol sudah kami undang terkait spesimen surat suara,” tegas Budi.

Ihwal spesimen surat suara telah disepakati oleh setiap parpol. Dengan melalui pencermatan ejaan nama hingga ketepatan penaruhan gelar di belakang nama.

Sehingga dari dua proses rapat pleno tersebut, telah masuk dalam satu rangkaian ketetapan KPU Berau untuk kemudian mengirimkan data itu ke KPU RI untuk proses rapat pleno tingkat teratas.

“Sudah kami serahkan daftar nama itu ke KPU RI,” ucap dia.

Budi menjelaskan, selama proses pencermatan daftar calon sementara alias DCS. Terjadi beberapa perombakan nama bakal calon legislatif.

Perubahan nama tersebut berdasarkan kejadian tak terduga, seperti dua caleg yang meninggal dunia kemudian digantikan langsung oleh pengurus parpol. Kemudian satu orang caleg diketahui telah mengundurkan diri dan nama bacaleg tersebut telah diganti langsung juga oleh parpol.

Namun, melalui pendaftaran bacaleg beberapa bulan lalu terdapat beberapa parpol yang tidak mendaftarkan kader secara penuh. Sesuai dengan kuota keterisian kursi, sebanyak 30 kader.

Seperti Partai Umat 3 kader, Partai Buruh 14, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 3, Partai Bulan Bintang alias PBB 16, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 12. Sementara, 12 partai peserta pemilu lainnya mengisi seluruh kuota.

“Jadi secara komposisi nama yang diantarkan saat pendaftaran bacaleg kemarin, tidak ada yang berubah,” terang dia.

Setelah proses ini, dijelaskan Budi, KPU RI bakal melaksanakan rapat pleno terakhir sebelum proses pencetakan surat suara. Pleno tersebut bakal digelar pada 6 atau 7 November 2023 mendatang.

Kemudian, pada akhir November atau awal Desember distribusi surat suara bakal berlangsung. Kemudian pengolahan surat suara dilakukan pada Desember 2023 atau Januari 2024 mendatang.

“Logistik beberapa dalam proses pengiriman, sementara yang kami terima saat ini baru segel plastik dan tinta,” ucap dia.

Sebagai informasi, bila hendak memantau daftar nama caleg yang telah diterbitkan KPU, dapat mengunduh file bitly yang di laman ini https://bit.ly/DCTBerauPemilu2024?r=qr. (*)

Reporter: Sulaiman