TANJUNG REDEB – Angka kasus covid-19 di kabupaten Berau terus melandai. Vaksin untuk petugas dan warga binaan Rutan klas IIB Tanjung Redeb saat ini telah 100 persen. Meski demikian, pihak Rutan belum mengizinkan besuk tatap muka. Ada beberapa pertimbangan sehingga layanan ini masih ditiadakan.

Karutan Puang Dirham menyebutkan, meskipun PKKM level 3 dengan kelonggaran kegiatan secara umum, namun pihaknya belum membuka layanan besuk langsung.

Antisipasi dini penyebaran Covid di lingkungan Rutan masih menjadi pertimbangan utama. Sebab menurutnya apabila sampai masuk akan sulit teratasi mengingat blok yang over kapasitas sangat memungkinkan terjadinya penyebaran secara masif.

“Belum bisa kita izinkan untuk jam besuk seperti beberapa tahun lalu sebelum pandemi Covid-19,” ujarnya.

Puang menjelaskan, pihaknya juga belum mendapatkan izin atau instruksi dari kementerian Hukum dan HAM.

Kondisi ini bukan hanya di Rutan Tanjung Redeb saja melainkan seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia. 

“Dari pusat belum ada surat untuk kembali membuka jam besuk bagi keluarga warga binaan. Jadi kita belum bisa melakukannya,” bebernya.

Menurutnya, vaksinasi 100 persen bukan menjadi satu-satunya syarat bisa membuka layanan besuk tatap muka.  Sebab menurutnya semua keputusan terkait jam besuk berada di pusat.

Jika pusat sudah mengeluarkan instruksi  membuka jam besuk maka dirinya akan meminta personel untuk membuat pengumuman jika sudah ada jam besuk.

“Sampai saat ini belum ada tanda-tanda jika ada lampu hijau dari pusat. Kita tunggu saja sampai Covid-19 benar-benar hilang,” tuturnya.

 Meski belum ada jam besuk, menurut Puang Dirham keluarga warga binaan masih bisa setiap hari menitipkan makanan kepada petugas yang berjaga di depan pintu masuk Rutan.Tetapi tetap dengan prosedur tetap yakni pemeriksaan seluruh barang titipan.

Untuk mengantisipasi dan memudahkan petugas saat memeriksa, pihaknya melarang menitipkan barang atau bahkan makan siap saji atau yang memiliki kemasan khusus. 

“Jangan membawa makanan siap saji, seperti mie instan, sarden, dan makanan lainnya yang sekiranya mencurigakan, kami bisa fasilitasi untuk pemberian makanan, kalau untuk jam besuk belum bisa,” tutupnya. (*)

Editor: RJ Palupi