TANJUNG REDEB – Kondisi kelebihan kapasitas masih menjadi ‘hantu’ bila melihat Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Redeb. Pekerjaan rumah yang terus disuarakan dalam setiap peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, pada tahun ini telah memasuki masa ke 61 tahun.
Namun situasi itu tak hanya dialami oleh Rutan Tanjung Redeb saja. Di beberapa daerah lain, dalam video conference bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, daerah lain mengungkapkan persoalan serupa.
Setiap rutan hingga lapas, mengalami over capacity yang mengakibatkan setiap warga binaan harus berdesakan untuk hidup dalam satu sel penjara yang dikelola pemerintah.
Keresahan ini direspons Wakil Bupati Berau, Gamalis. Dia menyampaikan perlu dukungan banyak pihak demi membangun fasilitas rutan maupun lapas yang lebih memadai ke depan.
“Ini butuh pembahasan serius, karena menyangkut hak asasi manusia, memang butuh rutan atau dinaikkan jadi lapas,” kata Gamalis, kepada awak media usai mengikuti vidcon bersama Kemenimipas RI, di Rutan Tanjung Redeb, pada Senin (28/4/2025).
Dirinya menyebut, sejatinya pemerintah menginginkan warga binaan pemasyarakatan alias WBP, mendapatkan proses pembinaan selama masa tahanan ditunaikan.
Sebab, setiap WBP yang telah merasakan dinginnya ubin penjara harus dapat kembali ke masyarakat dengan karakter dan mental yang lebih baik lagi.
Hal itu dapat dilakukan dengan membangun sarana dan prasarana yang memadai, meskipun para WBP harus diasingkan dari lingkungan sosialnya selama menjalani masa tahanan.
“Memang harus ada program yang bagus, ditopang dengan tempat yang memadai,” sebut dia.
Dia menyatakan, pemerintah siap mengambil peran penting dalam mewujudkan pembangunan rutan baru di Bumi Batiwakkal. Yang tentunya tak lagi berada di pusat kota.
Sebab, di lokasi saat ini rutan tak lagi representatif untuk dilakukan renovasi besar-besaran. Selain berada di tengah kota, di tempat itu pun telah berdiri gedung-gedung besar yang dapat secara langsung melihat aktivitas WBP di dalam penjara.
“Ini sudah tidak representatif lagi,” tegas pria yang menjabat sebagai Wabup Berau 2 periode ini.
Wabup Gamalis pun menawarkan skema ruslah lahan milik Rutan Tanjung Redeb. Dengan kepemilikan gedung di Jalan Murjani II tersebut, diberikan ke Pemkab Berau, sementara pemerintah memberikan lahan untuk dibangun rutan baru.
“Skemanya bisa dengan tukar guling,” sebut dia.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Effendi, menyambut baik niat pemerintah tersebut. Dia mengatakan bersedia untuk melakukan pertemuan langsung dengan kepala daerah demi mendapatkan kepastian proses tersebut.
“Alhamdulillah, kami sangat sambut baik ini,” tuturnya.
Proses pembangunan pun dia sebut akan sangat panjang, sebab sebagai lembaga vertikal pihaknya mesti membangun koordinasi dengan Kanwil Pemasyarakatan Kaltim hingga ke pemerintah pusat di kementerian.
Ihwal dana, dia menyebutkan memang membutuhkan angka yang cukup besar. Namun dapat dilakukan dengan mengkolaborasikan anggaran yang tersedia di Rutan Tanjung Redeb dan keuangan daerah.
“Semoga ini bisa berjalan dengan baik,” harap Effendi. (*)