Foto : Direktur RSUD Dr Abdul Rivai Nurmin Baso

TANJUNG REDEB,- Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Nurmin Baso mengatakan, anggaran penanganan COVID-19 yang diajukan kepada Pemerintah daerah tahun anggaran 2021 mencapai Rp 13,4 miliar. Jumlah tersebut akan dialokasikan ke RS Darurat C-19 Rp 1,8 miliar dan RSUD dr Abdul Rivai Rp 11,6 miliar.

“ sekitar segitu nominal anggaran yang kami ajukan dari RSUD,” katanya Senin (10/5/2021).

Jumlah anggaran yang diajukan masih bagian dari BTT yang belum terbayarkan untuk periode Januari-Maret 2021. Anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan penting dan mendesak sampai dengan Maret 2021.

Sedangkan, lanjutnya, periode April-Desember 2021 serta insentif nakes periode November-Desember tahun 2020 dan tahun ini, akan masuk dalam anggaran kegiatan.

“Termasuk belanja yang tidak masuk kategori mendesak periode Januari-Maret akan masuk di anggaran kegiatan OPD,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi menyebut, pihaknya juga mengajukan anggaran penanganan COVID-19 sekira Rp 23 miliar.

Dari jumlah itu, termasuk didalamnya untuk kegiatan vaksinasi yang saat ini masih terus berjalan.

“Itu masuk anggaran program. Semuanya sudah tercatat apa saja kebutuhannya dan dihitung,” bebernya.

Namun hak berbeda dikatakan, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat. Dia mengaku belum mengetahui jumlah pasti pengajuan penanganan COVID-19 milik BPBD.

Sebab, penyusunan kebutuhan anggaran COVID-19 di BPBD masih dalam proses.

“Anggaran itu disusun oleh Sekretariat. Kami belum dapat info berapa totalnya,”tandasnya.(tim)