TANJUNG REDEB – Sempat membuat gaduh dan meresahkan warga, empat pelaku pencurian dicokok Polsek Teluk Bayur, Kabupaten Berau, termasuk peralatan yang digunakan mencuri, diantaranya linggis, palu gergaji besi dan lainnya disita polisi.

Keempat tersangka yang nekat melakukan pencurian di rumah warga, toko, hingga sarang walet itu, dinilai cukup meresahkan warga di Kecamatan Teluk Bayur.

Namun berkat kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, maka sekelompok penjarah tersebut berhasil diamankan personel Polsek Teluk Bayur.

Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi, menjelaskan dari empat pelaku tersebut, dua diantaranya anak di bawah umur.

14g sempat 2

“Semua laki-laki. Sekarang ke empat tersangka itu saudah ditahan,” jelasnya, Minggu (12/5/2024).

Diceritakan, pencurian itu terjadi dalam rentang waktu antara tanggal 4 hingga 11 Mei 2024. Mereka menjarah harta mili warga di dua Kampung Kecamatan Teluk Bayur.

Para pelaku masing-masing berinisial AZ (23 tahun), RI (21) dan dua pelaku lainnya anak yang masih dibawah umur. Komplotan ini ketahuan telah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat.

“Keempat tersangka ditangkap usai dilakukan penyelidikan. Setelah diamankan, para tersangka mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian di berbagai tempat, termasuk toko, rumah dan gedung sarang walet,” papar .

Dari tangan keempat tersangka, barang bukti yang didapatkan yakni, satu buah gergaji besi, 60 lembar sarang burung walet, satu buah skrap, satu buah obeng, satu buah tang, dua buah kunci inggris.

“Polisi juga mengamankan, satu buah besek, sembilan slop rokok merk campuran, dua buah handphone, uang tunai sebesar 2 juta rupiah, dan dua buah tas rangsel, yang diduga hasil curian para tersangka,” papar Humas Suradi.

Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) itu menyebut, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian itu.

Kelompok tersangka tersebut, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tersangka dikenakan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian,” terang Suradi, seraya menjelaskan, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. (*)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h