TANJUNG REDEB – Realisasi pajak tahun 2023di wilayah Kabupaten Berau melampui target. Perolehannya, didominasi pajak restoran dan penerangan jalan.

“Realisasi pajak sepanjang tahun 2023 melampaui target yang ditetapkan,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau, Djupiansyah Ganie, kepada berauterkini.co.id, Sabtu (10/2/2024)

Target pajak daerah tahun lalu sebesar Rp90 miliar, sedangkan realisasi mencapai Rp 93 miliar.

Realisasi pajak daerah itu dapat dari 11 wajib pajak, yakni pajak penerangan jalan, reklame, air tanah, hiburan, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Selain itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hotel, restoran, mineral bukan logam dan batuan (MBLB) serta sarang burung walet.

Djupiansyah menjelaskan, salah satu pajak daerah yang berkontribusi besar dalam capaian realisasi terget pajak daerah Berau tahun 2023 pajak restoran.

“Pajak restoran berkontribusi sangat besar dalam capaian target pajak tahun 2023 dengan realisasi Rp30,4 miliar dari target Rp29 miliar, terdapat surplus Rp1,4 miliar,” bebernya.

Selain pajak restoran, pajak penerangan jalan juga memiliki surplus dalam pencapaian target pajak. Targetnya Rp26 miliar, sedangkan realisasinya mencapai Rp28,5 miliar.

“Lebihnya sebanyak Rp 2,5 miliar,” terangnya.

Lanjutnya, surplus Rp3 miliar yang terjadi pada capaian target pajak bersumber dari pajak-pajak yang ada, namun yang paling besar dari pajak penerangan jalan dan pajak restoran.

Diakui, dari semua jenis pajak yang disebutkan tidak semua mencapai target yang ditetapkan.

Seperti pajak mineral bukan logam yang memiliki target Rp700 juta, namun realisasinya hanya Rp622 juta. Kemudian pajak sarang burung walet, targetnya Rp1,5 miliar hanya terealisasi Rp200 juta.

“Kendalanya diizin. Seperti pajak Mineral bukan logam, izinnya ada di pemerintah provinsi,” jelasnya

Sedangkan pajak sarang burung walet, kendalanya tidak semua sarang burung ada isinya dan mereka juga terkendala dalam pengurusan izin.

“Kita tetap akan terus melakukan sosialisasi terkait pengurusan surat izin bagi pelaku usaha yang ada,” tandasnya. (*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h