KUTAI TIMUR – Anggota Komisi D DPRD Kutim Ramadhani, memberikan dukungannya untuk pendirian koperasi sekolah dengan tujuan mendukung pemenuhan kebutuhan sekolah yang tidak tercakup dalam Anggaran Kas Sekolah (Arkas).
Menurut Ramadhani, koperasi sekolah dapat menjadi sumber tambahan dana untuk kegiatan tambahan di sekolah yang mungkin memerlukan dana ekstra. Meskipun sejumlah koperasi sekolah telah menjalankan kegiatan penjualan buku dan seragam sekolah, Ramadhani menyuarakan keprihatinan terkait harga yang ditetapkan yang terlalu tinggi.
“Koperasi sekolah seharusnya tidak menjual kebutuhan sekolah dengan harga yang sangat timpang,” tegas Ramadhani kepada awak media.
Sebagai anggota komisi terkait, Ramadhani mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim untuk mengevaluasi sekolah-sekolah dan koperasinya yang terlibat dalam praktek yang merugikan orang tua siswa.
Ia menekankan bahwa dukungan mereka terhadap koperasi sekolah tidak membatasi sekolah untuk mencari anggaran tambahan, tetapi ia menyoroti perlunya transparansi dan penetapan harga yang wajar dalam menjalankan koperasi tersebut. Dengan demikian, orang tua siswa tidak akan merasa dirugikan.
“Kita mendukung pendirian koperasi sekolah sebagai sumber tambahan dana, tetapi juga menekankan pentingnya transparansi dan harga yang wajar dalam menjalankan koperasi tersebut, sehingga orang tua siswa tidak merasa dirugikan,” pungkasnya.