TANJUNG REDEB – Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, kini memiliki Incinerator Self Burn alias insinerator yang difungsikan untuk mengolah sampah plastik menjadi abu.

Tungku bakar tunggal yang kini dioperasikan telah lolos uji coba oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, serta resmi gunakan di TPA Tanjung Batu, Rabu (9/7/2025).

Insinerator tersebut dapat memproses limbah sampah plastik hasil produksi rumah tangga mencapai 1 ton dalam satu kali operasi per hari.

Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, mengatakan, insinerator tersebut lebih hemat saat dioperasikan. Sebab, tak perlu menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik untuk melakukan pembakaran.

“Secara teknis, tenaga pembakaran didapat dari hasil energi bakar sampah itu sendiri,” kata Mustakim, Jumat (11/7/2025).

Asap yang ditimbulkan dari hasil pembakaran pun diklaim telah ramah lingkungan. Pihaknya pun telah mengantongi hasil baku mutu emisi udara dari pengoperasian insinerator anyar tersebut. 

“Asap yang ditimbulkan tidak menjadi polusi yang beracun,” terang dia.

Dia menjelaskan, hasil pembakaran berupa abu plastik tak dapat digunakan untuk tumbuhan dan tanaman hidup. Namun, abu tersebut dapat digunakan untuk dijadikan bahan baku pembuatan paving blok atau campuran semen dengan kualitas baik.

“Abunya bisa digunakan untuk pembuatan paving blok. Di beberapa daerah bisa jadi bahan bangunan,” terangnya.

Dalam pengadaan alat tersebut, pemerintah menggelontorkan anggaran kurang lebih senilai Rp400 juta yang disisihkan melalui APBD 2025 lewat belanja DLHK Berau. 

Angka itu cukup fantastis bila pengadaan barang tersebut melalui DLHK Berau. Sehingga, dia menyarankan kepada kampung yang memiliki TPA untuk mengajukan penggunaan alokasi dana kampung (ADK) untuk membeli alat tersebut.

“Kalau alat di plafon e-katalog harganya Rp400 juta. Tapi harga alat tak sampai segitu, cuma Rp370 jutaan lebih saja,” bebernya.

Di samping itu, dia mendorong setiap kampung untuk mengaktifkan bank sampah, yakni kegiatan pemilahan sampah plastik mulai di lingkungan keluarga agar dapat berdampak ekonomis bagi masyarakat.

Saat ini, DLHK Berau mendata terdapat 23 unit bank sampah yang telah berdiri. Sebanyak 13 di antaranya dinyatakan aktif dan sisanya belum beroperasi penuh. 

Bank Sampah Induk Salam Lestari saat ini masih dalam kondisi aktif yang mampu mengolah sampah pilahan sebesar 2 ton per tahun.

“Ini akan berdampak baik, jadi plastik dapat bernilai ekonomis untuk masyarakat,” terang dia. (*)