TANJUNG REDEB-Sempat ditutup akibat pandemi Covid-19, kini wisatawan sudah diperbolehkan mengunjungi Pulau Maratua. Terpenting, membawa surat keterangan bebas COVID-19 yang ditunjukkan melalui tes antigen maupun PCR.

Camat Maratua, Marsudi mengatakan, untuk saat ini wisatawan domestik bisa berkunjung ke Maratua untuk berwisata. Bahkan, saat libur akhir pekan ataupun libur tanggal merah, sudah ada beberapa wisatawan yang datang.

“Sudah ada beberapa, namun tidak banyak. mereka yang datang juga diminta surat keterangan negatif Covid-19 oleh tim Satgas,” ungkapnya, Selasa, 17 Agustus 2021.

Pemberlakuan keterangan tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) tersebut berlaku hanya untuk wisatawan yang berada di luar kecamatan pulau maratua. Sementara untuk warga Kecamatan Maratua tidak diberlakukan.

“Mereka yang memang warga sini (Maratua) hanya lapor saja, atau menunjukkan kartu identitas. Kalau warga atau wisatawan lain, wajib menggunakan surat bebas COVID-19,” jelasnya.

Untuk wisatawan yang ingin berkunjung ke Maratua, diterangkannya juga tidak dibatasi dari daerah mana mereka berasal.

“Tidak masalah, apakah itu mereka berasal dari Kaltara, atau daerah lainnya. Selama memiliki surat keterangan bebas COVID-19, bisa berwisata ke Maratua,” jelasnya.

Berbeda halnya, jika yang datang merupakan WNA yang ingin datang ke Maratua. hal ini belum diperbolehkan. Apalagi saat ini pemerintah pusat juga melakukan pengetatan terhadap WNA yang datang ke Indonesia.

Namun, bagi WNA yang sudah lama berada di Indonesia dan memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) ataupun Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap). Pulau Maratua sendiri merupakan salah satu pulau wisata unggulan di Kabupaten Berau. Bahkan, pulau ini menjadi salah satu tujuan wisatawan domestik dan internasional.

“Misalnya di daerah Balikpapan ‘kan banyak juga WNA yang sudah lama tinggal di Indonesia, bahkan sebelum pandemi. Nah mereka boleh ke Maratua. Apalagi saat memasuki bandara, mereka juga pasti dimintai surat bebas Covid-19, atau kartu vaksin,” tuturnya.

Meski begitu, demi mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 di Kecamatan Maratua, Satgas Kecamatan maupun pemerintah kampung setempat, tetap melakukan pengawasan ketat. Bahkan, kegiatan wisatawan di Maratua juga selalu dipantau, agar tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kerumunan.

“Tetap dipantau. Karena bagaimanapun, situasi sekarang lagi pandemik. Wisatawan dan pemilik resort tempat mereka tinggal juga diminta menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, agar tidak terjadi penularan pandemi di Maratua,” pungkasnya. (*)

Editor: Bobby Lalowang