Sekretaris Daerah Kabupaten Berau Muhammad Said.

TANJUNG REDEB – Proyek-proyek pemerintah yang dinilai tidak menepati perjanjian atau tidak tepat waktu alias belum terselesaikan sesuai target di wilayah “Bumi Batiwakkal”, Pemkab Kabupaten (Pemkab) Berau memberi peringatan (warning) kepada perusahaan kontraktor dan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Proyek pemerintah yang dikerjakan melalui kerja sama dengan pihak ketiga disorot Pemkab Berau. Sorotan tersebut berdasar pada kegiatan proyek yang tidak sempat lelang, hingga proyek yang masih berjalan sampai akhir mata anggaran.

Meski proyek tersebut dalam tanggung jawab penalti yang dibebankan kepada kontraktor, situasi tersebut tetap dianggap tak ideal bagi kerja pembangunan di wilayah Berau.

Kepada awak media, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said, menyatakan kondisi tersebut dianggap tidak ideal, lantaran memberikan pengaruh terhadap serapan anggaran daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau.

“Tentu ini menjadi catatan pemerintah dan kerja sama yang dibangun dengan mitra pembangunan. Ini dampaknya pada serapan anggaran pemerintah,” ujar pria yang akrab disapa Said tersebut.

Belum lagi serapan dana bantuan dari pusat melalui Dana Bagi Hasil dan Dana Reboisasi (DBH-DR). Dalam catatan pemerintah, terdapat organisasi perangkat daerah (OPD) yang diberikan anggaran besar namun tidak diserap maksimal.

Diketahui, terdapat satu OPD yang mengelola DBH-DR mencapai Rp51 miliar dalam setahun. Diberikan untuk memastikan pembangunan di taman kota dapat berlangsung sesuai harapan. Namun dalam realisasi anggaran tersebut, hanya dimanfaatkan untuk membangun ruang terbuka hijau di kawasan kota.

Padahal, menurut perencanaan, RTH rencananya dibangun di kawasan 3 kecamatan terdekat di kawasan perkotaan, yakni Teluk Bayur, Gunung Tabur dan Sambaliung.

“Tentu ini akan dievaluasi,” tegas Said.

Peringatan yang diberikan memang tidak hanya pada pihak ketiga, namun juga dinas yang mengelola anggaran tahunan daerah.

Berau yang diklaim bakal mengelola APBD senilai Rp5 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi anggaran pemerintah yang didapatkan dari pemerintah pusat.

“Kondisi ini sangat menguntungkan untuk pembangunan daerah. Tapi catatan ini, jangan sampai terulang,” jelasnya.

Disinggung alasan yang sering diucapkan oleh kontraktor, yakni ketersediaan bahan baku bangunan, menurut Said, ketika kontraktor berani untuk mengambil lelang, maka harus dipastikan setiap pekerjaan diterima dengan segala konsekuensinya.

Sehingga, menurutmya, hal tersebut tidak laik disampaikan pelaksana proyek. Dalam kondisi terdesak sekalipun, kontraktor diminta untuk memiliki alternatif lain dalam memastikan pasokan bahan baku cukup untuk satu proyek pengerjaan.

“Harusnya sudah siap dengan segala kondisi yang bakal dialami. Setiap pekerjaan itu punya konsekuensi. Jadi, harus siap dengan itu,” tegas Sekda Berau. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h