Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Sementara (DPS) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Kabupaten Berau 2024 berlangsung tanpa hambatan berarti. Jumlahnya sudah mencapai 86 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto, mengatakan hingga 15 Juli 2024 lalu, progres rekap coklit sudah mencapai 86 persen.

Proses coklit pun sudah rampung untuk di kawasan pulau di Berau, seperti di Pulau Maratua dan Derawan.

“Tim sudah bergerak secara serentak. Pendataan mencapai 86 persen,” kata Budi, ketika ditemui belum lama ini.

Saat ini, KPU Berau masih terus melakukan verifikasi data untuk disiapkan menuju rapat pleno DPS yang akan dilangsungkan pada 25 Juli 2024 mendatang.

17c coklit dps 2

“Plenonya 25 Juli nanti,” katanya.

Budi menyampaikan, untuk jumlah pemilih pada Pilkada 2024, berpotensi terjadi penambahan pemilih. Dengan merujuk data pemilih pada Pemilu 2024 lalu, mencapai 191 ribu.

Penambahan tersebut terjadi lantaran penambahan usia pemilih 17 tahun dan para pensiunan TNI/Polri yang sudah memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih. Kemudian, para warga pindahan dari luar daerah.

“Data pemilih meninggal juga akan berpotensi muncul dalam proses coklit ini,” prediksinya.

Ditanya perihal hambatan selama proses coklit berlangsung, menurut Budi, tidak ada halangan yang berarti selama para pantarlih melakukan pendataan.

Kawasan pedalaman di Berau pun dapat dijangkau oleh petugas yang juga berasal dari kampung tersebut.

Justru yang menjadi hambatan, kala petugas melakukan coklit untuk masyarakat yang berdomisili di pusat kota, Tanjung Redeb dan kecamatan sekitarnya.

Sebab, dalam satu kesempatan para pemilih tidak sedang berada di rumah lantaran memiliki aktifitas bekerja di perusahaan dan perkantoran pemerintah.

“Teman-teman ini juga sudah kami bekali. Warga juga sudah paham, kalau Pilkada akan berlangsung. Karena jadwalnya tidak jauh dari pemilu kemarin,” urainya. (*)