TANJUNG REDEB – Menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk meningkatkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di kawasan Talisayan pada tahun ini.

Pasalnya, daya tampung (TPA) di Talisayan hingga keterbatasan jumlah pekerja, menjadi momok baru yang dihadapi pemerintah dan masyarakat di kawasan pesisir.

Sementara, Talisayan merupakan pintu masuk wisatawan untuk melipir ke kawasan wisata pesisir para pelancong. Sehingga persoalan sampah dianggap sebagai masalah yang mesti ditangani.

Diketahui, luas lahan TPA Talisayan seluas 4,5 hektar yang baru dibuka tidak mencapai 1 hektar, apalagi dengan produksi sampah 12 ton per hari dari Talisayan.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan jangan sampai keberadaan sampah yang tidak diolah tersebut menjadi kesan buruk bagi wisatawan yang bertandang ke Berau.

“Bagaimana kita ketahui Talisayan paling ramai. Saya minta DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) tolong tambahkan sarpras (sarana prasarana) yang dibutuhkan,” tekannya.

Hal ini menjadi perhatian, lantaran tumpukan sampah menjadi penarik perhatian. Sehingga, jika memang membutuhkan tenaga tambahan ataupun penambahan sarana dan prasarana, bisa ditindaklanjuti.

Upaya itu, menurutnya, menjadi solusi jangka pendek, agar tidak merusak citra Talisayan dan Berau dalam mempromosikan wisata yang banyak.

“Tumpukan sampah itu merusak pandangan wisatawan ketika melancong ke sini. Tolong ditindaklanjuti, supaya sampah tidak lagi bertumpuk seperti biasanya,” pinta Bupati Sri, tegas.

Secara terpisah, DLHK Berau, Mustakim Suharjana, mengungkapkan selama ini untuk pelaksana di Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kebersihan Talisayan hanya diisi oleh 8 personel.

Kedelapan personel itu terdiri dari 2 pegawai struktural serta 6 lainnya adalah Tenaga Kontrak melalui pihak ketiga untuk menjaga kebersihan tidak hanya di Talisayan, yaitu Batu Putih hingga Bidukbiduk.

“Layanan untuk daerah yang luas memang tidak cukup. Baru bisa melayani pengangkutan sampah dari TPS ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah), rata-rata 2 ton sampah per hari,” terang Mustakim.

Terkait penambahan tenaga kontrak yang saat ini dirasa kurang, menurut Mustakim, adanya aturan yang mengharuskan pengangkatan tenaga kontrak harus melalui pihak ketiga atau penyalur.

Apalagi, saat ini penambahan tenaga jarang tersedia. Belum lagi keterbatasan anggaran jadi salah satu persoalan. Sebab, dalam mengangkat tenaga kontrak melewati outsourcing.

“Ada aturan memang harus tenaga outsourcing. Kami kesulitan menambah tenaga seperti sebelumnya. Untuk gaji wajib di atas atau sama dengan UMR (Upah Minimum Regonsl). Sementara, kontrak kita di DLHK masih di bawah UMR,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, sambungnya, akan terjadi peningkatan timbunan sampah di Talisayan yang menyebabkan penanganan memerlukan sarana dan prasarana. Seperti butuh mobil truk berjenis Armroll yang bisa terangkat.

Menurutnya, hal itu merupakan solusi jangka pendek dan perlu kebijakan untuk menambah tenaga kontrak yang cakupan layanan semakin luas.

“Untuk saat ini, pelayanan dilakukan di Talisayan, Batu Putih, Biatan dan Bidukbiduk. Sehingga selama ini kita kesulitan untuk melayani mereka. Yang sifatnya insidentil, kami support tenaga kebersihan dari Talisayan dan Tanjung Redeb,” urainya menjelaskan. (*/ADV)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h