BERAU TERKINI – Provinsi Kalimantan Timur kembali menorehkan tinta emas di kancah nasional. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menetapkan Benua Etam sebagai salah satu daerah terbaik dalam urusan perlindungan konsumen.

Penghargaan bergengsi sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen atau DPPK tahun 2025 resmi diterima pemerintah provinsi. Kaltim masuk dalam jajaran elit bersama lima provinsi lainnya di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim Heni Purwaningsih hadir mewakili Gubernur untuk menerima apresiasi tersebut di Jakarta. Prestasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1988 Tahun 2025.

Pengawasan Barang Beredar

Kementerian menilai pemerintah daerah memiliki komitmen kuat dalam memberdayakan masyarakat selaku konsumen. Upaya pengawasan terhadap barang yang beredar di pasaran dinilai berjalan sangat efektif.

Selain itu respons pemerintah terhadap aduan masyarakat juga menjadi poin penilaian utama. Heni menyebut penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Perkuat Hak Konsumen

Sinergi dan inovasi dalam menjaga hak konsumen akan terus diperluas demi keberlanjutan ekonomi daerah. Heni lantas membeberkan indikator keberhasilan yang membuat Kaltim layak menyandang predikat bergengsi ini.

“Kaltim dinilai berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, mulai dari peningkatan pelayanan pengaduan, pengawasan barang beredar, hingga penguatan peran pemerintah daerah dalam menjaga hak-hak konsumen,” jelas Heni. (Ftr/Adv/Diskominfo Kaltim)