TANJUNG REDEB-Pemerintah Kabupaten Berau akhirnya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berakhir pada 5 Juli kemarin. Perpanjangan pembatasan kegiatan ini disampaikan ketua Satgas Covid-19 Berau usai evaluasi penanganan Covid-19 pada Selasa pagi, 6 Juli 2021.

Dikatakan Ketua Satgas Covid-19 Berau, Sri Juniarsih, peningkatan kasus yang terus terjadi sampai dengan saat ini menjadi alasan pembatasan kegiatan masyarakat dan pemberlakuan jam malam diperpanjang sampai 20 Juli mendatang.

“Hasil rapat kami hari ini dengan mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 17 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kemudian kasus yang terus naik jadi faktor utama ini diperpanjang,” tegasnya.

Selain memperpanjang PPKM di Berau, Sri Juniarsih juga ada beberapa kebijakan yang harus diambil dalam rangka menekan penyebaran COVID-19. Kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi Mendagri. Di antaranya, di bidang pemerintahan daerah, Tidak boleh melakukan perjalanan dinas baik ke dalam maupun luar daerah.

Lalu selanjutnya, tidak melakukan kegiatan pertemuan atau rapat-rapat yang dapat mengumpulkan banyak orang. Jumlah pegawai yang bekerja di kantor maksimal 25 persen, sebaliknya 75 persen bekerja dari rumah.

“Sektor kemasyarakatan, pembatasan jam operasional warung, restoran, kafe hingga pukul 21.00 Wita, pemberlakukan jam malam serta melaksanakan patroli penerapan protokol kesehatan hingga 20 Juli,” bebernya.

Tak cukup sampai di situ, menerima masukan dari sejumlah camat yang wilayahnya menjadi penyumbang kasus tertinggi di Bumi Batiwakkal, pemerintah daerah meminta pihak perusahaan untuk peniadaan cuti sementara bagi para karyawan. Mengingat, sebagian besar penambahan kasus ini dari klaster perusahaan. Bahkan ada juga karyawan perusahaan yang telah menyebarkan virus kepada warga lokal.

“Kami sudah meminta perusahaan meniadakan cuti karyawan sementara waktu. Nanti ini akan diperkuat oleh edaran bupati,” sebutnya.

Terkait dengan ketegasan petugas di lapangan, orang nomor satu di Bumi Batiwakkal itu mengakui masih ada kelemahan. Tetapi, ia telah meminta Tim Satgas Covid-19 yang di lapangan untuk bisa berlaku adil dalam melakukan penertiban sesuai dengan aturan PPKM yang ditetapkan.

“Ini juga sudah jadi evaluasi, akan kami mempertegas di perpanjangan waktu ini,” tutupnya. (*)

Editor: Bobby Lalowang