JAKARTA – Langkah senyap PPATK memblokir puluhan ribu rekening mendadak menyisakan keresahan. Pendiri Kaskus, Andrew Darwis, jadi satu dari mereka yang terkena getahnya.
Di saat banyak orang menikmati hari libur, Andrew Darwis malah terjebak dalam kekacauan sistem. Rekening miliknya di Bank Jago tiba-tiba tak bisa digunakan. Ia hanya bisa mengeluh lewat media sosial.
“Rekening Bank Jago diblokir atas perintah PPATK. Diblokir hari Minggu, kantor PPATK tutup. Kirim email, inbox PPATK penuh. Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali,” tulis pendiri forum Kaskus itu di akun X miliknya, Minggu (18/5/2025).
Keluhannya bukan satu-satunya. Sejumlah warganet juga melaporkan hal serupa—rekening diblokir tanpa pemberitahuan, terjadi di hari libur, dan tanpa akses komunikasi yang responsif.
Menanggapi riuhnya keluhan, PPATK akhirnya buka suara. Mereka menyebut pemblokiran dilakukan terhadap lebih dari 28 ribu rekening sepanjang 2024. Alasannya, rekening-rekening tersebut diduga terlibat aktivitas mencurigakan, mulai dari judi online, penipuan, hingga perdagangan narkotika.
Namun yang jadi soal bukan tujuannya, melainkan caranya.
PPATK mengklaim, rekening yang diblokir umumnya tergolong dormant, atau tidak aktif dalam jangka waktu lama, lalu dikendalikan pihak lain untuk transaksi ilegal. Tapi tak sedikit rekening tersebut ternyata masih digunakan pemilik sahnya, seperti yang dialami Andrew Darwis.
“Untuk melindungi kepentingan umum, PPATK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 telah melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah yang rekeningnya dinyatakan dormant,” tulis PPATK dalam keterangannya.
PPATK juga menegaskan dana di rekening tetap aman. Nasabah dapat mengajukan reaktivasi ke kantor cabang bank masing-masing. Pemblokiran disebut sebagai bentuk notifikasi kepada nasabah atau ahli waris.
“Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan,” lanjut keterangan tersebut. (*)