Foto: Polres Berau saat konfrensi pers Kamis (10/03/2022)


TANJUNG REDEB- Jajaran Polres Berau berhasil mengamankan 5 tersangka pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis Sabu, di wilayah Kecamatan Teluk Bayur, dan sekitarnya. Total barang bukti yang didapatkan sebesar 345,54 gram.

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Narkoba Iptu Didin Nurdin mengatakan, kelima tersangka tersebut yakni, DA, MI, AJ, TS, dan ZSF.

Diterangkannya, ke 5 tersangka tesebut diamankan di beberapa tempat berbeda di Kecamatan Teluk Bayur, dan Tanjung Redeb.

“Mereka bukan satu jaringan. mereka diamankan di beberapa tempat, berkat laporan dari masyarakat,” ungkapnya, Kamis (10/3).

Diterangkannya, pengungkapan pertama dilakukan kepada tersangka DA. Dia diamankan di Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, pada 18 Februari lalu dengan barang bukti sabu sebanyak 14,02 gram.

Selanjutnya, 19 Februari, jajarannya di Polsek Teluk Bayur juga mengamankan tersangka ZSF dengan barang bukti berupa sabu 37,12 gram. Kemudian, 22 Februari, petugasnya kembali mengamankan tersangka MI di Kelurahan Rinding, Teluk Bayur dengan barang bukti sabu 60,68 gram.

Tidak sampai disitu, pada 1, kepolisian juga mengamankan AJ di rumahnya AKB Sanipah, Tanjung Redeb. Polisi menemukan sabu seberat 30,65 gram. Kemudian pada 4 Maret, polisi juga mengamankan pengedar berinisial TS di Kecamatan Teluk Bayur. dengan barang bukti 203,07 gram sabu

“Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan sebesar 345,54 gram. Petugas kami dilapangan juga turut mengamankan sejumlah alat pendukung lainnya, berupa kertas plastik, alat hisap, timbangan, dan barang bukti lainnya,” jelasnya.

Diterangkannya, dengan ditangkapnya 5 pengedar narkoba di wilayah hukumnya tersebut, dinilainya, Berau seakan menjadi sasaran peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

Apalagi jarak Berau sendiri cukup dekat dengan Kalimantan Utara (Kaltara), yang mana mayoritas sabu yang diedarkan di Berau, dibawa dari Kaltara.

“Dari salah satu pelaku juga ada dapat barangnya dari penghuni rutan. Sabu mayoritas dari Kaltara. Artinya, Berau ini menjadi salah satu sasaran edarnya,” terangnya.

Namun, pihaknya masih terus mendalami dari mana kelima tersangka tersebut mendapatkan narkoba. Dan bagaimana caranya narkoba-narkoba itu lolos masuk ke Kabupaten Berau.

“Kami masih dalami semua tersangka. Harapannya, ada petunjuk baru dan membawa kita ke bandar yang lebih besar,” tutupnya.

Dari 5 tersangka itu juga, ada dua orang yakni AJ dan DA yang pernah masuk penjara karena tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kasus sabu. Tidak itu saja, dari tersangka itu, ada juga yang berpendidikan sarjana komunikasi (S.kom) yakni TS.

“Betul saya lulusan sarjana komunikasi. Saya mengedarkan narkoba karena tidak bekerja,” terang TS kepada AKBP Anggoro Wicaksono, saat itu.

Editor: Rengkuh